#Isu Lainnya

Komisi II Apresiasi Kota Tangerang Terbitkan RDTR untuk Kemajuan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat Kunjungan Kerja Spesifik di Tangerang, Banten, Rabu (27/3/2024). Foto: Munchen/nr.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat Kunjungan Kerja Spesifik di Tangerang, Banten, Rabu (27/3/2024). Foto: Munchen/nr.

PARLEMENTARIA, Tangerang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kota Tangerang atas penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dianggap sebagai langkah maju dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan pentingnya RDTR bagi kemajuan kota, seperti Kota Tangerang dengan kemajuan yang cukup pesat.

“Tangerang sebagai sebuah kota yang memiliki kemajuan cukup pesat dan ada di dalam catatan kami (Komisi II). Hal penting bagi yang ingin kami (Komisi II) lihat dari dekat hari ini adalah persoalan-persoalan PTSL yang ujungnya terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), karena hal tersebut sangat berkaitan dengan investasi yang diperlukan di daerah Tangerang,” papar Syamsurizal dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Tangerang, Banten, Rabu (27/3/2024).

“Tangerang sebagai sebuah kota yang memiliki kemajuan cukup pesat dan ada di dalam catatan kami (Komisi II),”

Syamsurizal menambahkan, “RDTR sangat diperlukan karena investasi baru bisa masuk secara teratur, baik dan ter-backup dengan kepastian hukum. Kalau sudah ada backup dari RDTR kemudian Pemerintah mengeluarkan izin untuk berinvestasi, berusaha atau SIP/izin berdasarkan detail tata ruang yang sudah disiapkan.”

Komisi II mencatat bahwa meskipun banyak wilayah di Indonesia masih berjuang untuk menyelesaikan RDTR mereka, Kota Tangerang telah mengambil langkah proaktif. “Yang kami pantau bahwasannya sebagian besar wilayah Indonesia terutama untuk ibukota provinsi dan kabupaten, banyak yang RDTR-nya belum rampung 100%. Paling-paling yang kami dapatkan itu (RDTR) masih di bawah 25% dari 514 kabupaten/kota yang ada di Tanah Air. Sedangkan Kota Tangerang mengatakan, bulan lalu sudah terbit RDTR-nya,” ungkap Legislator Fraksi PPP.

Dengan RDTR yang telah terbit, Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Komisi II berharap kabupaten dan kota lain akan mengikuti jejak kota Tangerang dalam mempersiapkan RDTR mereka, untuk memperkuat ekonomi nasional dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

“Kantah (Kantor Pertanahan) Kota Tangerang telah mengatakan, bulan lalu sudah terbit RDTR-nya. Kami (Komisi II) sudah melakukan penekanan, agar masing-masing kabupaten/kota ini segera menyiapkan RDTR-nya khususnya di kota-kota yang memiliki kemungkinan besar untuk  pihak-pihak luar (perusahan luar negeri) ataupun perusahaan dalam negeri mau membuka usaha. Dengan demikian maka akan tercipta tenaga-tenaga kerja baru,” tutup Legislator Dapil Riau I. •mun/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *