PARLEMENTARIA, Denpasar – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X melakukan peninjauan langsung ke Stadion Ngurah Rai di Kota Denpasar Bali. Dalam kunjungan ini Komisi X melakukan diskusi dengan banyak kalangan penggiat olahraga di Bali, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi masyarakat Bali yang terus menggeliatkan olahraga prestasi maupun olahraga masyarakat.
“Yang kita salut dengan masyarakat di Bali ini mereka berjiwa sosial di mana mereka akan malu jika tidak ikut bersama-sama untuk melakukan pembiayaan. Banyak pembiayaan yang diberikan secara swadaya masyarakat yang berpartisipasi secara aktif dan langsung sehingga olahraga bisa berjalan secara mandiri,” papar Illiza saat meninjau Stadion Ngurah Rai di Kota Denpasar Bali, Kamis (14/3/2024). Disamping itu Pemerintah Provinsi Bali selalu memperhatikan olahraga, terlihat dari kunjungan ke stadion yang baru saja direnovasi oleh kementerian PUPR, dan waktu itu juga untuk persiapan U20.
“Yang kita salut dengan masyarakat di Bali ini mereka berjiwa sosial di mana mereka akan malu jika tidak ikut bersama-sama untuk melakukan pembiayaan,”
Stadion Ngurah Rai di Kota Denpasar Bali merupakan salah satu stadion yang perbaikannya sudah dilakukan sejak 2020 dalam rangkaian persiapan Piala Dunia FIFA U-20. Revitalisasi stadion dilakukan sesuai dengan Keppres No.19/2020 dan Instruksi Presiden No. 8/2020, KemenPUPR, yang diantaranya merenovasi lapangan latihan sepakbola yang tersebar di 5 provinsi, termasuk di Stadion Ngurah Rai Bali.
Rumput stadion dirombak menggunakan rumput jenis Zoysia matrella yang merupakan salah satu rumput lapangan sepakbola standar internasional. Sementara dari sisi penerangan, stadion kebanggaan masyarakat Bali akan disinari lampu berkekuatan 800 lux ketika melaksanakan pertandingan pada malam hari. Proses renovasi dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dan rampung pada Bulan Maret 2021. Stadion ini memiliki kapasitas untuk 10.000 tempat duduk.
Politisi Fraksi PPP ini menyampaikan, apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Bali dalam pembibitan junior kerjasama dengan Kemendikbud Ristek itu sudah cukup baik, tetapi memang yang mereka butuhkan sarana-prasarana, kemudian dari pembinaan SDM, tapi itu semua tidak menjadi kewenangan pemerintah pusat, misalnya mereka butuh kantor, kewenangannya ada di pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan harapan kita dari dana DAK dana BOS, harapannya bisa digunakan untuk kegiatan dan pembibitan olahraga di sekolah-sekolah sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang keolahragaan nasional,” ungkap Illiza. •ssb/aha