PARLEMENTARIA, Bandung – Layanan pinjaman online (pinjol) tampaknya masih akan bergeliat jelang lebaran, di tengah konsumsi masyarakat yang kian meningkat. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mewanti-wanti agar memilih layanan pinjol yang sudah registrasi di OJK.
“Tentunya kami imbau masyarakat setidaknya teliti. Terlebih pinjol ilegal marak menjamur. Masyarakat harus jeli melihatnya,” ujar Jefry ditemui usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024). Kunjungan kali ini, Komisi XI melakukan pertemuan dengan perwakilan OJK dan bank-bank Himbara membahas persiapan perbankan selama ramadan dan lebaran.
Selain perkara pinjol ilegal, Jefry juga menyoroti potensi peredaran uang palsu di tengah maraknya pertukaran uang jelang hari raya. Untuk itu ia meminta masyarakat lebih teliti dan memprioritaskan penukaran uang di bank-bank terdekat.
Mengenai komitmen Komisi XI dalam mengawasi jalannya sektor keuangan, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akam terus mendorong OJK dan perbankan melakukan fungsinya. “Kami tetap lalukan pengawasan. Kedepan kami lihat pelaksanaannya. Kalau ditemukan yang tidak sesuai kami sampaikan. Demi menjaga kepuasaan masyarakat,” urainya.
Jefry pun mengapresiasi OJK dan perbankan Himbara karena sejauh ini telah menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Dimana layanan perbankan dan keuangan tetap berjalan normal seperti bulan-bulan biasanya. •aha