11 December 2024
Politik dan Keamanan

Sinergisitas ‘Stakeholder’ Perlu Jadi Ruh RUU Kelautan Indonesia

  • Januari 29, 2024
  • 0

Anggota Panita Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU) Nur’aeni dalam dalam agenda kunjungan kerja yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan

Sinergisitas ‘Stakeholder’ Perlu Jadi Ruh RUU Kelautan Indonesia
Anggota Panita Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU) Nur’aeni dalam dalam agenda kunjungan kerja yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta para jajaran pejabat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/1/2024). Foto: Saum/Man.

PARLEMENTARIA, Palembang – Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dengan 17.000 pulau yang mana sepertiga wilayahnya diselimuti oleh perairan. Menyoroti potensi besar tersebut, Pansus RUU Kelautan menyampaikan pemerintah perlu berupaya membangun kekuatan militer laut yang tangguh dengan berlandaskan sinergisitaa antarmitra kerja (stakeholder) terkait.

Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota Panita Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU) Nur’aeni dalam dalam agenda kunjungan kerja yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta para jajaran pejabat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/1/2024).

Baginya, semangat sinergisitas adalah kunci yang dapat membantu setiap stakeholder untuk bisa bekerja sama tanpa mengedepankan ego sektoral. “Kita juga perlu mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut Indonesia. Maka, dengan menjalin sinergitas berbagai lembaga dan kementerian terkait harus diusahakan,” jelas Nur’aeni.

Diketahui, Indonesia memiliki 324 aset pertahanan laut. Di antaranya 10 kapal perang Frigates, 21 kapal perang Corvettes, dan 4 kapal selam. Lalu, kementerian dan lembaga yang terlibat melindungi Laut Indonesia di antaranya TNI AL, Direktorat Kepolisian Perairan yang berada dinaungan POLRI; Dirjen Perhubungan Laut yang dinaungi oleh Kementrian Perhubungan.

Selanjutnya, turut terlibat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dinaungi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan; Dirjen Bea Cukai yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengutarakan kekuatan tersebut belum cukup untuk memberantas oknum yang melakukan pelanggaran di laut. Mulai dari perampokan kapal, peredaran narkoba, penangkapan ikan ilegal, perdagangan manusia hingga terorisme.

Banyaknya tantangan tersebut, tegasnya, Pemerintah Indonesia perlu konsisten menumbuhkan semangat sinergitas, kekuatan militer yang tangguh, sekaligus melahirkan kebijakan yang berkontribusi positif terhadap semakin menguatnya keamanan laut. Ia ingin nantinya poin ini akan tercantum dalam pembahasan RUU Kelautan mendatang. •ts/rdn

Baca berita lainnya: Tepat Guna dan Sasaran, Muatan Materi RUU Kelautan Tidak Boleh Parsial

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *