#Kesejahteraan Rakyat

Wenny Haryanto Harap Seluruh Pekerja di Depok Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto di sela Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). Foto: Hira/Man.
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto di sela Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). Foto: Hira/Man.

Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto berharap bahwa seluruh pekerja yang ada di Kota Depok bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, keselamatan kerja para pekerja tersebut dapat terjamin. Pasalnya, ia melihat bahwa dana yang cair dari klaim anggota kepesertaan tersebut cukup besar.

“Itu kan bisa bermanfaat, karena yang setelah 3 tahun meninggal itu (keluarga almarhum) bisa mendapatkan beasiswa untuk dua anaknya sampai kuliah, seperti itu. Jadi banyak hal yang bisa membantu yang ditinggalkan, tidak terlantar,” terang Wenny ketika ditemui tim Parlementaria di sela Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan kehadiran komisi IX DPR RI ke Pemerintah Kota Depok yakni dalam rangka pengawasan tentang penetapan Upah Minimum Kota untuk Kota Depok. Ia mengaku terdapat sejumlah temuan yang menarik dalam kunjungan kerja tersebut.

“Di antaranya kalau terkait dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang kalau orang Depok itu susah untuk meninggalkan Kota Depok ke luar negeri. Tapi, ternyata Pemkot itu sudah memotivasi dengan mengirimkan 10 orang ke Jepang dengan pemberian beasiswa. Di sana mereka bisa kalau diterima, di sana itu bisa dapat (kurang lebih) Rp 20 juta per bulannya,” ungkap legislator dapil Jawa Barat VI ini.

Temuan lainnya yakni terkait kenaikan Upah Minimum Kota. Sebab, berdasarkan laporan yang diterimanya, serikat pekerja jarang dilibatkan dalam membahas kesejahteraan. Maka dari itu dirinya mengusulkan agar Pemkot Depok juga melibatkan adanya unsur pekerja maupun perusahaan agar output mengenai kesejahteraan bisa menjadi adil.

“Jadi jangan, misalnya pemkot menaikkan UMR, tapi perusahaan keberatan, atau dari sarekat pekerjanya merasa kok kekecilan. Jadi itu semuanya kalau misalnya dipertemukan itu bisa mendapatkan suatu keputusan yang adil lah yang bisa diterima semua,” jelasnya

Adapun terhadap adanya para pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan, dirinya mendorong pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih aktif mencari perusahaan yang belum memberikan atau memasukkan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena itu penting sekali untuk pegawai,” pungkas Wenny. •hal,tmd/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *