11 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

Implementasi QRIS di Provinsi Banten Dinilai Sudah Baik

  • November 13, 2023
  • 0

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023). Foto: Tn/Man. Anggota Komisi XI DPR RI Marinus

Implementasi QRIS di Provinsi Banten Dinilai Sudah Baik
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023). Foto: Tn/Man.

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Banten sudah baik. Ia mengatakan penggunaan QRIS sebagai cara pembayaran telah memudahkan masyarakat, terutama saat bertransaksi non tunai. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat pengguna QRIS dapat dengan mudah melakukan transaksi dengan lebih cepat dan efisien.

“Perlu kami sampaikan bahwa kunjungan kami ke Provinsi Banten dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengenai QRIS, berdasarkan hasil laporan dari OjK dan bank himbara implementasi QRIS di Banten sudah dijalankan secara baik untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan cepat dan aman,” imbuh Marinus saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, penggunaa QRIS juga dapat memberikan manfaat yang luas bagi UMKM, diantaranya kemudahan dalam pencatatan transaksi penjualan yang dapat membantu penyusunan credit scoring UMKM di perbankan. Dengan adanya perubahan tren pola transaksi masyarakat yang semakin terbuka mengadopsi pembayaran digital melalui QRIS juga membuka peluang untuk mendorong UMKM naik kelas dan Go Digital.

“Ada beberapa kendala penggunaan transaksi QRIS ini salah satunya adalah kurang mengertinya masyarakat dalam menggunakan sistem transaksi tersebut. Penggunaan sistem transaksi yang canggih tidak diikuti dengan sosialisasi penggunaanya secara tepat kepada masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan,” kata Marinus.

Kedepannya tambah Marinus OJK dan Bank Himbara harus memberikan edukasi kepada masyarakat yang kurang mengerti menggunakan sistem pembayaran QRIS. Terlebih pelaku UMKM bukan hanya didominasi anak muda saja. 

“Tadi disampaikan bahwa banyak pedagang atau pelaku UMKM yang menggeletakan QRIS nya secara sembarang sementara toko atau dagangannya sudah tutup. Kita tau bahwa QRIS itu tidak bisa asal ditaruh saja karena disitu kan ada banyak informasi yang bisa disalahgunakan,” pungkasnya. •tn/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *