Dilaporkan Tidak Ada Mafia Tanah, Ongku Hasibuan: Cek Kembali Kasus Pertanahan di Kota Binjai
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan di sela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023). Foto: Rdn/Man.
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan meminta agar jajaran di Kantor Pertanahan Kota Binjai untuk mengecek kembali kasus-kasus pertanahan yang ada di kota tersebut. Sebab, dirinya melihat ada sebuah tayangan di media sosial, bahwa ada masyarakat yang diusir dari rumahnya oleh para preman di suatu lahan perkebunan tertentu.
Namun, dirinya belum yakin apakah kejadian tersebut apakah terjadi di Kota Binjai, Langkat, atau daerah lainnya. “Karena itu saya minta agar kawan-kawan di Kantor Pertanahan itu cek lagi apakah benar tidak ada kasus pertanahan yang lebih serius di Kota Binjai,” ujar Ongku kepada Parlementaria, di sela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023).
“Karena itu, saya minta agar kawan-kawan di Kantor Pertanahan itu cek lagi apakah benar tidak ada kasus pertanahan yang lebih serius di Kota Binjai”
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejauh ini belum ada kasus mafia tanah di Kota Binjai. Walakin, terdapat empat sengketa lahan di Kota Binjai yang sekarang dalam proses pengadilan. Satu di antaranya sudah masuk ke dalam putusan tapi belum tahu apakah sudah inkrah atau belum karena mungkin masih ada banding, dan tiga lainnya masih dalam proses pengadilan.
“Sebagaimana disampaikan Pak Kanwil, bahwa tidak semua maslaah pertanahan itu adalah mafia tanah. Tapi bisa jadi ada sengketa dua perusahaan juga dan sebagainya. Kalau mafia itu kan harus sistematis, terukur, dan masif. Itu baru mafia. Sehingga dia mengatakan kalau di Kota Binjai belum terdeteksi mafia tanah,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. •rdn
- Komisi II
- Seputar Isu