11 December 2024
Ekonomi dan Keuangan

APBN 2024 Diarahkan untuk Percepat Transformasi Ekonomi

  • Oktober 10, 2023
  • 0

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Pidato Penutupan Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa

APBN 2024 Diarahkan untuk Percepat Transformasi Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Pidato Penutupan Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Devi/Man.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2024 disusun untuk dapat menuntaskan berbagai program prioritas sehingga dapat meninggalkan legacy landasan yang kuat bagi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sebab, tahun 2024 merupakan tahun anggaran terakhir dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Untuk itu, Dasco mengingatkan agar pemerintah dapat menjalankan APBN Tahun Anggaran 2024 dengan menjaga kondisi ekonomi makro yang kondusif. “Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inflasi yang terkendali, meningkatkan investasi dan dapat mengantisipasi transmisi tekanan perekonomian global ke domestik,” paparnya dalam Pidato Penutupan Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pemerintah dan DPR RI, lanjut Dasco, sepakat bahwa APBN Tahun Anggaran 2024 akan diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas belanja, mempertajam subsidi tepat sasaran, mengefektifkan program perlindungan sosial, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta mempermudah kehidupan rakyat di berbagai bidang.

Adapun postur APBN 2024 yang telah disepakati yaitu pendapatan negara sebesar Rp2.802,2 triliun, belanja negara mencapai Rp3.325,1 triliun dan defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,29 persen terhadap PDB. “Postur tersebut telah berada dalam desain fiskal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Pemerintah, dalam menjalankan UU APBN 2024 juga diminta untuk tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, tata kelola yang baik, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. •bia/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *