11 December 2024
Politik dan Keamanan

Riyanta Soroti Isu Pelayanan Publik dan Pertanahan Kabupaten Bogor

  • September 25, 2023
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan publik di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat,

Riyanta Soroti Isu Pelayanan Publik dan Pertanahan Kabupaten Bogor
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan publik di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/10/2023). Foto: Rizki/Man.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menilai upaya pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut ia sampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan publik ke Kabupaten Bogor.

“Ada beberapa hal yang sudah cukup baik, tetapi juga ada hal-hal yang perlu ditingkatkan kinerja pelayanan publik sesuai yang diinginkan undang-undang,” ujar Riyanta kepada Parlementaria di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/10/2023).

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait Pelayanan Publik Kabupaten Bogor diantaranya kurangnya kedisiplinan pegawai pemerintahan. 

“Berkaitan dengan keluhan beberapa warga masyarakat yang sampai kepada kami, bahwa di beberapa pemerintahan desa maupun kelurahan itu pejabatnya masih ada yang datang tidak sesuai jam kerja, ada yang jam 10 baru masuk ada yang jam 11 baru masuk, sehingga pelayanan masyarakat jadi terhambat,” ungkapnya.

Selain itu, pelayanan bidang pertanahan juga menjadi sorotan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III tersebut. Ia menuturkan bahwa jumlah personel Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan standar dan kebutuhan sesuai jumlah masyarakat di Kabupaten Bogor.

“Tadi disampaikan oleh perwakilan bpn kabupaten bogor ternyata bpn bogor masuk kriteria grade a yang mestinya jumlah karyawannya harusnya 150 tapi disiitu hanya ada 70 sedangkan jumlah masyarakat yang harus dilayani sebanyak 5 juta jiwa lebih,” tambahnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Kabupaten Bogor hingga akhir 2022 yaitu 5,4 juta jiwa. Menurutnya dengan tidak berimbangnya jumlah anggota BPN Kabupaten Bogor dengan jumlah masyarakat, hal tersebut akhirnya berimbas terhadap pelayanan publik bidang pertanahan yang tidak maksimal di wilayah tersebut.

Untuk itu, Riyanta mengatakan pihaknya berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat mempertimbangkan adanya penambahan personel pada BPN Kabupaten Bogor.

“Praktis pelayanan tidak bisa maksimal. Untuk itu saya mengharap kepada menteri bpn atr untuk bisa menambah personil ke bpn kabupaten bogor agar pelayanan masyarakat bisa seperti yang diharapkan” pungkasnya. •rr/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *