#Isu Lainnya

APBN 2024 Beri Ruang Bagi Penanganan Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Foto: Arief/Man.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Foto: Arief/Man.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyelesaian masalah kemiskinan ekstrim di Indonesia. Termaktub dalam RUU APBN 2024 bahwa tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan menjadi 0 persen – 1 persen.

“Badan Anggaran DPR RI mendukung target besar Pemerintah untuk mencapai target tingkat kemiskinan turun ke level 6,5-7,5 persen, dan mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem turun ke level 0-1 persen, yang tidak dicantumkan dalam RAPBN 2024,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Sebagaimana yang disampaikan oleh Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, pemerintah tidak dengan gamblang menentukan target tingkat kemiskinan ekstrim pada postur RAPBN yang diajukan. Namun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan bahwa pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 6 persen – 7 persen pada 2024.

Pada pidato Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai Hasil Pembicaraan tingkat I/ Pembahasan RUU APBN 2024, Said menuturkan bahwa memerangi kemiskinan dan pengangguran merupakan mandat konstitusi. Oleh sebab itu, agenda berkelanjutan menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial menjadi tugas yang yang akan terus dedikasikan sepanjang hayat. 

“Keinginan kuat Pemerintah meninggalkan legacy penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan patut kita dukung,” lanjut Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Lebih lanjut, Said menuturkan APBN 2024 akan menjadi modal penting bagi Pemerintah melunasi janji kepada rakyat, sebelum demisioner pada Oktober 2024. Target Pemerintah menurunkan kemiskinan ekstrem di level 0-1 persen, menurunkan prevalensi stunting ke level 14 persen, menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen dan inflasi berada di level rendah patut didukung.

Adapun tingkat kemiskinan ekstrem pada September 2023 telah berada pada kisaran 1,74 persen. Sedangkan prevalensi stunting pada akhir tahun 2022 di angka 21,6 persen dan ditargetkan turun menjadi 17 persen pada 2023.

“Rasanya dengan best effort, Pemerintah bisa merealisasikan janji diatas. Karena itu, tiada hal yang pantas kita berikan kecuali sepenuhnya mendukung pihak yang hendak melunasi janji. Namun sebagai teman sejati, wajiblah nasihat-nasihat baik harus tetap kita sampaikan, meskipun terkadang hal itu terasa pahit. Tapi yakinlah, hal itu diniatkan baik kepada Pemerintah,” kata Said.

Selain menekan tingkat kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem, Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Pemerintah mematok sejumlah target indikator kesejahteraan rakyat.  Tingkat pengangguran terbuka diupayakan dalam rentang 5,0 persen – 5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia 2024 diharapkan bisa mencapai angka 73,99- 74,02 atau sedikit berada di atas target dalam APBN 2023. Pemerataan dan ketimpangan yang diukur dalam indeks Gini Rasio ditargetkan berada di level 0,374 – 0,377 serta indeks Nilai Tukar Petani di kisaran 105-108 dan Nilai Tukar Nelayan 2024 bisa mencapai 107-110. •uc/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *