Komisi XI Minta BUMN Sertakan Perhitungan Deviden Saat Ajukan PMN
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2023). Foto: Farhan/Man.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari meminta badan usaha untuk menyertakan perhitungan deviden dalam pengajuan penambahan PMN. Menurutnya, banyak perusahaan yang mengajukan PMN setiap tahun namun terlihat adanya dividen yang bisa diberikan kepada negara.
“Kalau kita bicara PMN, kita tidak bisa keluar membicarakan dividen. Tapi sejumlah PMN yang diberikan selama ini kita tidak pernah melihat alokasi dari deviden itu berapa? Jadi sejumlah PMN ini kalau kita hitung deviden nya tidak sedikit,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2023). RDP tersebut dihadiri Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu beserta Perum LPPNPI dan PT BPUI dalam agenda pembahasan PMN 2023 dan 2024.
Hatari turut menyampaikan bahwa di tingkat daerah apabila badan usaha milik negara mengajukan penyertaan modal maka harus menunjukan perhitungan deviden yang dihasilkan. Namun, Hal tersebut tidak tidak pernah disinggung saat Badan Usaha Milik Negara mengajukan PMN.
Legislator Dapil Maluku Utara ini lantas menegaskan bahwa perhitungan kontribusi dividen diperlukan untuk memastikan penggunaan PMN yang telah dan akan diberikan.
“Sehingga kita juga tidak tahu PMN itu memang betul-betul dipergunakan untuk badan usaha itu atau ekspansi atau bayar hutang? Ini juga menjadi tidak jelas. Apalagi kalau neraca itu tidak diaudit, mana kita tahu Pak,” ujarnya kepada Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang hadir dalam rapat.
Pada kesempatan tersebut, Hatari juga memberikan perhatian pada penambahan PMN yang diajukan oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Ia meminta agar pemerintah dan entitas tersebut menunjukan itikad baik dalam akselerasi menuntaskan penyelamatan polis Jiwasraya yang ditugaskan kepada PT BPUI. •ail,uc/rdn
- Komisi XI
- Seputar Isu