#Ekonomi dan Keuangan

Catatan Panja Belanja Non K-L Banggar DPR 2024: Alokasi Sebesar Rp1.376 Miliar untuk Beberapa Program

Anggota Panja Banggar DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam foto bersama usai Rapat Kerja Badan Anggaran RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/9/2023). Foto: Jaka/nr.
Anggota Panja Banggar DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam foto bersama usai Rapat Kerja Badan Anggaran RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/9/2023). Foto: Jaka/nr.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI Andi Akmal Pasluddin menjelaskan bahwa dari sisi belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) Pemerintah Pusat dalam APBN 2024 dialokasikan sebesar Rp1.376.696,4 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp16.777,9 miliar dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2024 sebesar Rp1.359,918,6 miliar.

Adapun besaran belanja non K/L ini akan digunakan untuk mendukung program pengelolaan utang, program pengelolaan subsidi energi maupun subsidi non energi, program pengelolaan belanja hibah, program pengelolaan belanja lainnya yang termasuk antisipasi kegiatan tanggap darurat dan pengelolaan bencana serta antisipasi risiko fiskal pada pelaksanaan APBN, program pengelolaan transaksi khusus yang salah satunya adalah kenaikan manfaat pensiun bagi ASN pusat dan TNI/Polri.

Terakhir, anggaran belanja non K/L juga akan diarahkan untuk pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan. “Anggaran pendidikan dalam APBN 2024 sebesar Rp665.023,9 miliar atau 20,0 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.325.119,3 miliar yang terdiri atas (1) Belanja pemerintah pusat sebesar Rp241,456,2 miliar, (2) Transfer ke Daerah sebesar Rp346.558,7 miliar, (3) Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp77.000 miliar antara lain terdiri dari Dana Abadi Pendidikan yang didalamnya termasuk Dana Abadi Pesantren, Dana Abadi penelitian, Dana Abadi kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi,” rinci Andi Akmal dalam Rapat Kerja Badan Anggaran RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/9/2023).

Untuk anggaran kesehatan dalam APBN 2024, Panja menyetujui alokasi sebesar Rp187,459,5 miliar atau 5,6 persen dari total belanja negara. Anggaran kesehatan ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp121.380,9 miliar dan Transfer ke Daerah sebesar Rp66.078,6 miliar.

Menutup laporannya, legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menyampaikan harapannya agar laporan tersebut dapat diterima dan disahkan menjadi kesimpulan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran dengan pemerintah  dan bank indonesia dalam rangka pembicaraan tingkat I atau pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya. •uc/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *