Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Geraldi/nr.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mempercepat pendataan bagi pegawai honorer atau pegawai pemerintah non-ASN. Hal ini menyusul ditemukan banyaknya persoalan terkait pendataan tenaga honorer.
“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” kata Politisi Fraksi PKS itu dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Selasa (19/9/2023). Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.
Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang fiktif. Atas dasar itu, Mardani meminta Pemerintah segera menyelesaikan carut marutnya urusan tenaga honorer tersebut. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.
Diketahui, tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan Pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
“Pentingnya pendataan dan verifikasi adalah agar jangan sampai tenaga honorer yang memang betul-betul bekerja dan memiliki kapasitas, malah tergeser oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan pihak birokrasi,” jelas Mardani.
Mardani pun mengingatkan Pemerintah untuk menindaklanjuti temuan Komisi II DPR. Apalagi pegawai non-ASN yang sudah terdata berdasarkan hasil verifikasi BKN telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.
“Seluruh mata saat ini sedang mengawasi dengan harapan besar terletak pada Pemerintah untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab melakukan percepatan pendataan teman-teman kita tenaga honorer yang sudah mengabdi lama kepada negara,” ujar Mardani.
Lebih lanjut, ia juga mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar memiliki masa kerja cukup panjang.
“Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdiannya,” tutup Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini. •we/aha