Perpustakaan DPR RI Gelar Seminar Etika Penggunaan Chat GPT
- 0
- 3 min read
Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setjen DPR RI, Suratna foto bersama usai membuka kegiatan seminar dengan tema “Etika dan Batasan Penggunaan Chat – GPT dalam penulisan Ilmiah”, Rabu (26/7/2023). Foto: Oji/Man.
Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Perpustakaan DPR RI menggelar seminar “Etika dan Batasan Penggunaan Chat – GPT dalam penulisan Ilmiah”, Rabu (26/7/2023). Melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan peserta terkait penggunaan dan implikasi Chat GPT dalam penulisan karya Ilmiah.
Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setjen DPR RI, Suratna membuka kegiatan seminar yang dihadiri 60 peserta berasal dari berbagai kalangan. Dalam sambutannya, Suratna menyampaikan implikasi dari munculnya kecerdasan buatan AI (Artificial Intelligence). Salah satu produknya adalah Chat GPT yang banyak digunakan saat ini.
Chat GPT menggunakan teknologi AI untuk berinteraksi dengan pengguna melalui percakapan teks. Implementasi teknologi AI ini juga marak untuk mempermudah pekerjaan berkaitan bisnis seperti copywriting sampai customer service. Namun, kehadiran teknologi Chat GPT ini dinilai berpotensi melahirkan plagiarisme dan melanggar etika akademik.
“Kenapa kita lakukan diskusi karena kebetulan di DPR banyak sekali para peneliti sehingga kita ingin melihat seberapa jauh sih sebetulnya kualitas data yang ada di chat GPT,” ungkap Suratna.
Lebih lanjut, Suratna menyampaikan tantangan yang bisa muncul saat menggunakan alat kecerdasan buatan untuk menulis dan meninjau karya ilmiah adalah potensi untuk memanipulasi atau mendistorsi catatan ilmiah. Sangat dimungkinkan peneliti yang menggunakan alat kecerdasan buatan untuk membuat artikel palsu atau memanipulasi hasil eksperimen.
Selanjutnya, diperlukan batas kemungkinan penggunaan manfaat aplikasi ini harus diperjelas. Oleh karenanya, seminar ini penting untuk dilakukan agar kita bisa mendapatkan pengetahuan yang menyeluruh, khususnya mengenai batasan dan etika penggunaan chat GPT dalam penulisan karya ilmiah sehingga terhindar dari pelanggaran batasan dan etika dalam menulis karya ilmiah.
“Namun di balikitu, saya kira ini menjadi bahan penting untuk kita kenali bersama. Minimal ini menjadi bahan penting untuk bisa dimanfaatkan sebagai basis analisis teman – teman peneliti sebagai dasar awal dilakukan analisa permasalahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perpustakaan DPR RI Ade Effendi mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, kehadiran ChatGPT berpotensi membantu dalam proses penulisan ilmiah sebagai bahan penelitian awal.
“Tujuan kami semata – mata untuk membantu para peneliti kita dalam meng-update karya ilmiah dan aplikasi chat GPT ini. Chat GPT ini baik namun jangan sampai disalahgunakan,” terang Ade.
Adapun, output yang diharapkan dari penyelenggaraan seminar ini antara lain, peserta dapat memahami mengenai ChatGPT baik itu dalam hal penggunaan maupun dari segi keamanan, memahami penggunaan ChatGPT bagi penulisan ilmiah, serta memahami etikan dan batasan penggunaan ChatGPT dalam penulisan ilmiah.
Sebanyak 60 peserta berasal dari dalam dan luar Sekretariat Jenderal DPR RI, seperti Sekretariat Jenderal DPD RI, Kementerian Perindustrian, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Ada pula mahasiswa dari universitas Amikom, Budi Luhur, Pakuan Bogor, Institut Teknologi PLN dan siswa dari Sekolah Menengah Garuda Cendikia dan dari PT. SWA Media Inc.
“Besar harapan semoga acara ini bermanfaat bagi kita semua dalam menambah wawasan dan informasi tentang Etika dan Batasan Penggunaan ChatGPT dalam Penulisan Ilmiah,” pungkasnya. •ann/rdn
- Seputar Isu