Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat meninjau pembangunan Sabo Dam di Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Nadya/nr.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap agar pembangunan Sabo Dam dapat mereduksi persoalan bencana banjir yang ada di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hal itu mengingat terdapat 7 meter kubik sedimen yang ada di atas bukit yang harus mampu diatur lintasannya.
Dikutip dari laman esdm.go.id, Bangunan Sabo Dam merupakan struktur yang berfungsi sebagai bangunan penangkap sedimen debris atau lahar yang biasa ditempatkan pada sungai di gunung api. Bangunan ini bermanfaat dalam mengendalikan lahar atau debris terutama yang terjadi disebabkan oleh hujan yang lebat.
“Memang betul bahwa Dam ini kita harapkan sudah bisa ikut membantu mereduksi persoalan-persoalan banjir yang ada khususnya di Kabupaten Sigi. Kita tahu dari penyampaian Kementerian PUPR 7 meter kubik sedimen yang ada di atas ini harus mampu kita atur lintasannya, agar supaya tidak langsung turun ke daerah perkotaan sampai ke Palu sehingga kemudian kita membangun beberapa sabo dam-sabo dam dan tujuannya untuk mengontrol sedimen tersebut,” tuturnya kepada Parlementaria di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, (14/07/2023).
Andi menuturkan, secara teknis, dengan kondisi Sabo Dam yang ada saat ini diperkirakan dapat menampung kurang lebih 3 juta 100 kubik sedimen. Oleh karena itu, dirinya berharap semoga dengan adanya Sabo Dam tersebut proses sedimentasi dapat di kontrol dengan lebih baik lagi.
Diketahui, pembangunan Sabo Dam di Desa Bangga, Kabupaten Sigi ini sudah dimulai sejak tahun 2020 dan selesai di tahun 2022. Selain itu juga terdapat beberapa program tambahan lagi yang menjadi pelengkap dari program penanganan sedimen yang masih di kuotakan di tahun 2023 ini.
Andi memaparkan, beberapa program pembangunan memang seharusnya ditentukan penganggarannya secara multi years contract. Terlebih program tersebut berkaitan dengan penanganan bencana yang menurutnya menjadi prioritas untuk dapat segera dilaksanakan. Sehingga, penanganannya akan lebih cepat jika dilakukan kontrak multi years, hal ini semata demi menyikapi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, beberapa objek yang turut dikunjungi Komisi V harus memiliki skala prioritas pengerjaan yang berbeda-beda. Beberapa objek tersebut, dimulai dari lokasi bencana pasca terjadinya likuifaksi, pembangunan hunian tetap (Huntap), hingga lokasi pembangunan Sabo Dam di Desa Bangga Kabupaten Sigi.
“Tentu kita akan melihat skala prioritasnya, yang paling utama adalah bagaimana agar layanan minimal masyarakat kita itu soal hunian tetap, kebutuhan air bersih dan lain sebagainya mungkin hal itu yang menjadi target awal prioritas utama. Kemudian untuk pengembangan daerah-daerah wisata tadi, masalah membangun museum, dan lain sebagainya saya pikir itu menjadi langkah berikutnya. Jadi, yang menjadi prioritas tentu dalam keterbatasan anggaran APBN kita akan melihat yang mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat kita, dan saya kira wilayah hunian tetap ini adalah wilayah yang paling prioritas untuk kita berikan dan antisipasi terhadap kejadian-kejadian yang serupa sudah harus segera kita selesaikan,” tutupnya. •ndy/rdn