Rapat dengan Bappenas, Legislator Singgung Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Susetyo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (19/6/2023). Foto: Mu/Man.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Susetyo mempertanyakan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI. Rapat tersebut diselenggarakan dengan agenda pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN Bappenas RI Tahun 2024.
“Tadi program dari Sestama (Sekretaris Utama) itu adalah sosialisasi dan publikasi RUU RPJPN 2025-2045 tapi saya belum melihat mengenai proses pembahasan RUU itu. Sebenarnya prosesnya gimana? targetnya kapan Pak Menteri?” tanya Andreas kepada Menteri PPN/ Kepala Bappenas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, dalam paparan Sestama Kementerian PPN/Bappenas tercantum “Sosialisasi dan Publikasi UU RPJPN 2025-2045” sebagai salah satu kegiatan prioritas Sekretariat Utama. Hal tersebut lantas memancing pertanyaan lantaran pembahasan undang-undang harus dilakukan bersama dengan DPR dan Kementerian PPN/Bappenas telah menyertakan kegiatan sosialisasi undang-undang pada tahun 2024.
“Ini sudah bulan Juni, akhir Juni 2023. Jadi kami belum tahu nih tapi sudah (akan) publikasi padahal semestinya, intinya mengenai proses pembahasan, karena kan bentuknya undang-undang. Kalau undang-undang berarti kan prosesnya itu harus dibahas bersama dengan DPR,” lanjut Politisi Fraksi PDI-P itu.
Legislator Dapil Jawa Timur V itu lantas menyampaikan bahwa mengingat banyak program yang berkaitan dengan RUU tersebut termasuk RPJMN 2024-2029, maka perlu ada kejelasan pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Ia mengingatkan bahwa ada rencana-rencana yang disampaikan pihak Kementerian PPN/Bappenas yang pada hasil penyelesaian undang-undang tersebut.
Menanggapi pertanyaan Andreas, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan bahwa RUU RPJPN 2025-2045 semula dijadwalkan diselesaikan tahun depan 2024. Namun, karena ada direktif dari presiden maka ditargetkan akan rampung pada September 2023. •uc/rdn
- Komisi XI
- Seputar Isu