Irwan Siap Perjuangkan Percepatan Pembangunan Jalan Penghubung Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur
- 0
- 3 min read
Anggota Komisi V DPR RI Irwan saat menerima audiensi Komisi C DPRD Kutai Timur di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Prima/nr.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan menegaskan dirinya siap memperjuangkan percepatan pembangunan akses pembangunan jalan penghubung Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya, ungkap Irwan, yakni melalui mekanisme intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan hingga mencapai Rp100 Miliar secara multiyears tahun 2023 ini sebagaimana telah diatur oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Alhamdulilah, hari ini kita Komisi V kedatangan mitra kita dari Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Komisi C sama membidangi infrastruktur juga. Aspirasi mereka terkait percepatan pembangunan akses pelabuhan di Kenyamukan, Sangatta, Kutai Timur. Dan tadi berdasarkan diskusi dan sudah kita paparkan bahwa Insya Allah tahun ini akan ditangani melalui APBN akses pelabuhan itu bersama juga CSR dari perusahaan disana,” ujar Irwan usai menerima audiensi Komisi C DPRD Kutai Timur di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Adapun, sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, berkaitan dengan aspek fasilitas Pelabuhan Kenyamukan ditangani oleh APBD Kutai Timur. Irwan berharap, nantinya dengan telah selesainya akses jalan penghubung Pelabuhan Kenyamukan tersebut bisa mengakselerasi pembangunan di Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur khususnya. Terlebih, Pelabuhan Kenyamukan sangat strategis dalam menunjang akses ke tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain itu, tutur Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur tersebut, ia juga siap berperan berkontribusi dalam penanganan banjir yang melanda wilayah Kutai Timur. Meski, ungkap Irwan, sebagian besar sistem wilayah sungai Karangan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi tidak kemudian menghilangkan kontribusi dirinya selaku Anggota Komisi V DPR RI melalui intervensi APBN.
Peran serta itu, jelas Irwan, yakni telah dianggarkannya penguatan tebing sungai senilai Rp10 Miliar pada tahun 2023 ini yang sementara ditujukan untuk penanganan awal terhadap banjir di Sangatta. Namun demikian, tandas Irwan, hal itupun belum cukup. Terkait hal itu, kedepannya Irwan berharap adanya masterplan penanganan banjir Kutai Timur dari Pemerintah Daerah yang bisa ditangani ditangani oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan juga APBN.
“Karena kalau bicara bencana, ini kan rakyat indonesia. Sebenarnya, tidak boleh dibatasi lagi dengan wilayah sungai kalau disitu ada banjir dan memang potensi juga merusak pembangunan dan kemudian berpotensi menghilangkan nyawa manusia maka mau APBN mau APBD harus masuk disitu. Kemarin, alasan itu yang saya berikan kepada Pak Menteri Basuki (Menteri PUPR) sehingga tahun ini kita ada 10 Miliar sambil menunggu master plan penyelesaian banjir sendiri dari Pemda karena itu masih kewenangan daerah,” pungkas Irwan. •pun/aha
- Komisi V
- Seputar Isu