Setelah resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sedang dalam proses pembahasan. Terutama sejumlah aturan yang mengedepankan kepentingan ibu dan anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, RUU tentang KIA dalam proses merekonstruksi draf atas kesepakatan bersama pemerintah. DPR juga akan melakukan perbaikan draf undang-undang agar lebih fokus pada titik berat 1000 HPK dari awal kehidupan anak.
“Jadi kita menitikberatkan undang-undang ini pada masa pertumbuhan awal kehidupan anak tidak mengacu pada rentang usia anak yang 1 sampai di bawah 18 tahun jadi lebih tajam pada peningkatan kualitas hidup,” pungkas Diah saat diwawancarai awak media, Senin (29/5/2023).
“Nanti kita langsung bahas DIM yang sudah dipertajam, dari perbaikan DIM yang ada di draft DPR akan kita sandingkan dengan DIM yang sudah diterjemahkan dari hasil kerjasama antar Kementerian di pemerintah. Setelah itu baru nanti kita bahas DIM sambil mengesahkan pasal-per pasal,” tambah politisi PDI-Perjuangan ini. •tn/aha