#Industri dan Pembangunan

Komisi V DPR RI Bersama Parlemen Uni Eropa Dukung Pengurangan Emisi Penerbangan Internasional

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae foto bersama usai menerima kunjungan delegasi Parlemen Uni Eropa, yang digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Arief/Man.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae foto bersama usai menerima kunjungan delegasi Parlemen Uni Eropa, yang digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Arief/Man.

Indonesia sebagai salah satu negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional akan mengikuti semua protokol upaya dukungan pengurangan emisi di semua sektor penerbangan internasional sesuai ketentuan ICAO. Sebagaimana, Indonesia juga mematuhi protokol upaya pengurangan emisi di sektor pelayaran internasional melalui regulasi dari International Maritime Organization (IMO).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat menerima kunjungan delegasi Parlemen Uni Eropa, yang digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Turut hadir Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri (Fraksi PDI-Perjuangan), Hamka Baco Kady (Fraksi Partai Golkar) dan Novita Wijayanti (Fraksi Partai Gerindra). Adapun delegasi Parlemen Uni Eropa dihadiri oleh antara lain Hon. Marian-Jean Marinescu, Elzbieta Katarzyna Lukacijewska, Michelle Barneschi, Božena Destin Bobková dan Vera Tax.  

“Komisi V DPR RI menyambut baik atas kebijakan Uni Eropa yang menetapkan target yang mengikat bagi maskapai penerbangan di Eropa untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan sebagai upaya untuk memulai pasar bahan bakar ramah lingkungan dan mengurangi tingkat karbon sektor penerbangan,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyatakan perjanjian komprehensif transportasi udara ASEAN-Uni Eropa merupakan perjanjian transportasi udara antar blok yang pertama di dunia dan mencerminkan pemikiran kebijakan terbaru dalam regulasi transportasi udara. Perjanjian komprehensif transportasi udara ASEAN-Uni Eropa, sambung Ridwan, juga telah ditandatangani pada pertemuan Menteri Perhubungan se-ASEAN yang ke-28 di Bali pada tanggal 16-17 Oktober 2022 yang lalu.

Disisi lain, pada kesempatan itu Ridwan mengungkapkan kesepakatan ASEAN-European Union Comprehensive Air Transport Agreement (AECATA) memberikan landasan untuk kerjasama yang lebih erat antara ASEAN dengan Uni Eropa antara lain kesepakatan tentang pertukaran hak angkut lalu lintas antar kedua regional, kerjasama yang lebih komprehensif terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, manajemen lalu lintas udara, perlindungan konsumen serta isu sosial dan lingkungan.

Maka, ungkap Ridwan, dirinya perlu menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI juga telah melahirkan regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan sebagai payung penyelenggaraan sektor penerbangan di Indonesia. “Yang tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan kualitas pelayanan namun juga telah memprioritaskan aspek penerbangan berkelanjutan dan mengakomodir aspek lingkungan hidup dimana pengurangan emisi merupakan salah satu parameter penting,” tandas Ridwan.

Sementara itu, pimpinan delegasi Parlemen Uni-Eropa, Marian-Jean Marinescu, dalam pertemuan itu memaparkan bahwa Parlemen Uni-Eropa juga melakukan skema untuk pengurangan emisi. Dalam dunia penerbangan nantinya akan diterbitkan pengurangan emisi pada tahun-tahun kedepan yaitu sekitar 50% penurunan emisi dan hal tersebut bukanlah tugas yang mudah.

Selain itu, ia mengapresiasi Komisi V DPR RI yang memaparkan kerjasama ASEAN-Uni Eropa. Kerjasama tersebut disebutnya merupakan suatu langkah yang sangat bagus. “Tadi juga telah disinggung permasalahan kerjasama komprehensif yang tentu harus dengan saling menghormati hak antar negara. Di Uni Eropa kami mempunyai peraturan mengenai lalu lintas udara. Melalui peraturan ini, kami akan terus mencoba mengurangi emisi karbon sebesar 10%,” tuturnya. •pun/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *