Cegah Perundungan, Pendidikan Internal di Bawah K/L Harus Gunakan Standar Sisdiknas
- Agustus 21, 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dep/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyelenggarakan pendidikan internal untuk menggunakan standar Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)