Pemerintah Harus Hati-Hati atas Rencana Naikkan PPN 12 Persen
- Maret 14, 2024
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Runi/nr. PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Rencana Kebijakan itu disampaikan oleh Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga