Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Foto: Tari/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kebijakan bantuan pangan dan penerapan Work From Anywhere (WFA) menjelang Ramadan dan Idulfitri memang dapat menjadi strategi menjaga momentum ekonomi daerah. Namun, potensi distorsi harga di tingkat produsen serta risiko penurunan kualitas pelayanan publik perlu diantisipasi agar kebijakan berjalan seimbang dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menekankan bahwa bantuan pangan memang penting untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, ia mengingatkan agar intervensi pemerintah tidak merugikan petani maupun pedagang kecil sebagai bagian dari rantai pasok.
“Bantuan pangan sangat membantu masyarakat bawah. Tapi jangan sampai kebijakan ini memukul petani dan pedagang kecil. Harga di tingkat produsen juga harus tetap sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan usaha produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan subsidi atau bantuan. Stabilitas harga di tingkat produsen dinilai penting agar sektor pertanian dan perdagangan kecil tetap bertahan di tengah lonjakan permintaan musiman.
Selain bantuan pangan, ia juga menyoroti kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja menjelang arus mudik. Kebijakan tersebut dinilai memiliki potensi strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperpanjang aktivitas ekonomi di daerah.
“Work From Anywhere menjelang mudik bisa jadi kebijakan yang cukup cerdas kalau dikelola baik. Ini bisa mengurai kepadatan arus dan memperpanjang waktu tinggal masyarakat di kampung halaman, sehingga ekonomi daerah ikut bergerak lebih lama,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.
Meski demikian, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat. Produktivitas aparatur dan standar pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas.
“Yang penting produktivitas ASN dan pelayanan publik tetap terjaga. Jangan sampai fleksibel, tapi pelayanan jadi lambat,” tutup Anis.
Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari paket insentif yang digelontorkan pemerintah selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Penyaluran ditargetkan mulai direalisasikan pada pekan keempat Februari 2026 agar masyarakat segera menerima manfaat serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemerintah mengimbau seluruh pekerja baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun swasta untuk bekerja dari mana pada masa libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan WFA bagi ASN telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.
Adapun jadwal WFA yang diimbau untuk dilakukan oleh pemerintah mulai tanggal 16-17 Maret 2026 atau tepatnya sebelum libur panjang Nyepi dan Lebaran. Kemudian yang kedua pada 25-27 Maret 2026 atau setelah libur panjang Nyepi dan Lebaran.
Kebijakan ini juga disertai imbauan kepada pihak swasta agar tidak memotong cuti tahunan pekerja yang menjalankan WFA, dengan pengecualian bagi sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan operasional produksi. •uc/rdn