E-Media DPR RI

Anis Byarwati: Insentif 12,8 Triliun Harus Tepat Sasaran dan Tak Sekadar Musiman

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Foto: Mario/Mahendra.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Foto: Mario/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Kebijakan pemerintah menggelontorkan insentif Ramadan dan Lebaran sebesar Rp12,8 triliun dinilai sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan musiman. Namun efektivitas pelaksanaan, akurasi data penerima serta dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi catatan penting agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai stimulus sesaat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyampaikan bahwa Ramadan dan Lebaran bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum ekonomi yang setiap tahun mendorong lonjakan konsumsi dan perputaran uang di daerah.

“Ramadan dan Lebaran itu bukan hanya momentum ibadah, tapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun perputaran uang meningkat, konsumsi naik, dan daerah-daerah ikut bergerak. Jadi wajar kalau pemerintah hadir dengan mengeluarkan insentif Rp12,8 triliun untuk bantuan pangan dan transportasi,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Selasa (24/2/2026).

Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tekanan harga pangan. Meski demikian, fungsi pengawasan DPR tetap diperlukan untuk memastikan program berjalan optimal.

“Kami mendukung langkah yang meringankan beban rakyat. Tapi kami juga akan memastikan pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar menjadi kebijakan musiman tanpa evaluasi,” tegas politisi Fraksi PKS itu.

Persoalan ketepatan sasaran juga menjadi perhatian. Ia menilai permasalahan bantuan sosial selama ini kerap terletak pada implementasi di lapangan, terutama terkait validitas data dan distribusi.

“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, stimulus Ramadan berpotensi mendorong konsumsi dalam jangka pendek. Ketika beban belanja pangan berkurang, masyarakat memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya sehingga ekonomi lokal ikut bergerak. Namun dampak tersebut dinilai tidak permanen.

“Untuk jangka pendek, sangat mungkin meningkatkan daya beli. Tapi kita juga harus jujur, dampaknya sifatnya sementara. Daya beli yang kuat tetap harus ditopang oleh lapangan kerja dan pendapatan yang stabil,” jelasnya.

Ia lantas mengaitkan kebijakan ini dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen. Anis  menilai kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai faktor pendukung.

“Kalau ditanya apakah kebijakan ini bisa membantu target 6 persen? Saya melihatnya sebagai penopang, bukan penentu utama. Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha,” jelas legislator Dapil DKI Jakarta I ini.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyampaikan rencana penggelontoran insentif selama periode Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Paket tersebut mencakup diskon tarif berbagai moda transportasi serta bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng. 

Dalam setahun terakhir, pemerintah konsisten menghadirkan stimulus fiskal pada momen hari libur panjang dan Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN), terutama dalam bentuk diskon transportasi dan tarif tol. Skema serupa juga diterapkan pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. •uc/aha