Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Foto: Nadya/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Sidoarjo — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyoroti stagnansi pengembangan Terminal Tipe A Purabaya yang secara historis telah beroperasi sejak tahun 1991. Meskipun status pengelolaannya telah resmi beralih dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 melalui proses P3D, ia menilai langkah revitalisasi fisik yang menyeluruh masih terhambat oleh keterbatasan anggaran APBN.
”Terminal ini dibangun tahun 1991 dan sudah diserahkan pengelolaannya ke pusat tahun 2022. Namun, kita lihat progres revitalisasi besarnya masih mandek karena adanya gap antara pagu kebutuhan dan alokasi anggaran. Kita tidak bisa membiarkan fasilitas utama di Jawa Timur ini jalan di tempat,” tegas Ridwan Bae di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Oleh karena itu, Ridwan mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi konkret agar pengembangan Purabaya segera dieksekusi tanpa bergantung sepenuhnya pada kantong negara. Ia menilai pelibatan swasta akan mempercepat transformasi terminal menjadi simpul ekonomi yang modern.
Keresahan senada disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Tom Liwafa yang menekankan bahwa Terminal Purabaya harus bertransformasi menjadi pusat ekonomi layaknya shopping mall. Ia mengingatkan agar fasilitas terminal diperbaiki secara total guna menjamin kenyamanan penumpang, terutama di area-area yang selama ini kurang tersentuh perbaikan.
”Histori terminal ini sudah panjang, tapi fasilitasnya harus terus mengejar zaman. Terminal Purabaya ini kalau malam jangan sampai sepi, harus diperbaiki agar terang dan bersih. Kita ingin terminal ini bisa berfungsi sebagai pusat perekonomian, sosial, dan budaya, sehingga masyarakat kembali nyaman menggunakan bus,” ujar Tom.
Berdasarkan data paparan, Terminal Purabaya atau yang dulu lebih dikenal Terminal Bungurasih, berdiri di atas lahan 119.950 m² dan membutuhkan investasi sebesar Rp981,7 miliar untuk pengembangan konsep Mixed-Use. Komisi V DPR RI mencatat bahwa pasca beautifikasi tahun 2024, diperlukan langkah lebih agresif di tahun 2026 melalui penyempurnaan prastudi kelayakan (OBC) agar integrasi hotel, pusat kuliner, dan ruang komunal dapat segera terwujud. •ndy/aha