E-Media DPR RI

Komisi VIII Apresiasi KKPPMP Batam, Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Masyarakat

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Shelter St. Theresia di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/2/2026). Foto: Balggys/Alma.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Shelter St. Theresia di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/2/2026). Foto: Balggys/Alma.

PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam memperkuat perlindungan korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut disampaikannya saat Komisi VIII melakukan Kunjungan Kerja ke Shelter St. Theresia di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/2/2026).

Marwan memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi kelompok masyarakat yang mengelola pusat rehabilitasi secara mandiri. Menurutnya, inisiatif swadaya seperti ini sangat krusial dalam memberikan respons cepat terhadap korban, terutama di tengah prosedur administrasi pemerintahan yang sering kali memakan waktu lama.

“Kehadiran pemerintah sebagai lembaga yang menangani itu butuh di-back up pihak masyarakat. Administrasi di pemerintahan itu cukup panjang, maka keberadaan shelter seperti ini memastikan korban ditangani dengan baik saat kejadian terjadi. Ini menjadi pengayaan bagi kami di Komisi VIII untuk merumuskan kebijakan dan memberi semangat dalam melawan kekerasan maupun pelecehan,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kondisi darurat perlindungan anak dan pekerja migran di lapangan dipertegas oleh data yang disampaikan Ketua KKPPMP, Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal). Ia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jalur resmi bukan jaminan keamanan bagi para pekerja migran. Banyak dari mereka yang berangkat secara legal menggunakan paspor namun tetap menjadi korban eksploitasi oleh perusahaan penempatan.

“Praktik manipulasi biaya, potongan gaji berbulan-bulan, pengalihan biaya pelatihan dan dokumen, hingga perjanjian kerja yang tidak sesuai masih sering terjadi,” ungkap Romo Paschal.

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) sepanjang tahun lalu, tercatat terdapat 32 korban anak dan 316 korban dewasa. Dari jumlah tersebut, 125 kasus merupakan pekerja migran non-prosedural, 64 kekerasan seksual, 45 TPPO, serta sisanya mencakup eksploitasi ekonomi, KDRT, dan penelantaran. Angka ini menunjukkan peningkatan hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi data tersebut, Marwan Dasopang menyatakan bahwa pemulihan korban harus mencakup tiga aspek utama: kepulihan psikologis, keberanian untuk bersuara sebagai bentuk perlawanan, dan kemandirian ekonomi. Ia mendorong Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk terlibat aktif dalam menyediakan infrastruktur pendukung berupa pusat pelatihan.

“APBD Batam cukup besar dan BP Batam memiliki banyak lahan. Kami mendorong agar dibangun satu sentra pengembangan bakat dan pelatihan di sini. Jika daerah menyediakan tanah dan bangunan, kami di Komisi VIII akan mendukung dari segi peralatan pendukungnya,” tegas Marwan.

Marwan berharap, dengan adanya pusat pelatihan yang terintegrasi di shelter, para korban tidak hanya mendapatkan pembinaan mental tetapi juga memiliki kemampuan teknis yang mumpuni untuk kembali ke masyarakat secara mandiri.

“Penanganan dampak bencana kemanusiaan seperti ini butuh kerja banyak pihak. Jangan sampai mereka yang sudah terkena musibah masih terbeban dalam situasi sulit. Yang mereka butuhkan adalah uluran tangan dan bantuan nyata untuk masa depan mereka,” pungkasnya. •gys/rdn