Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bertemu bupati dan walikota se-Kalimantan selatan, di Gedung Mahligai di Kota Banjarmasin, Jumat (20/2/2026). Foto: Mentari/Alma.
PARLEMENTARIA, Banjarmasin – Anggota Komisi II DPR RI Dedi Sitorus, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan yang dinilai belum dikelola secara maksimal. Hal itu disampaikannya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bertemu bupati dan walikota se-Kalimantan selatan serta jajaran Komisaris dan Direktur Bank Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai di Kota Banjarmasin, Jumat (20/2/2026).
“Kita melihat bahwa BUMD yang ada itu belum maksimal, belum cukup dikelola secara proporsional dan belum dipikirkan sisi business judgment rules-nya,” ujar Dedi kepada Parlementaria.
Menurutnya, pengelolaan BUMD seharusnya tidak hanya berorientasi pada rutinitas administratif, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Belum dipikirkan bagaimana itu bisa menjadi tambahan bagi pendapatan pemerintah daerah atau untuk mendorong ekonomi. Ini yang menurut saya harus menjadi perhatian serius,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dedi menilai, kecenderungan pemerintah pusat yang terus melakukan penyesuaian dan pemotongan transfer ke daerah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi. Ia mendorong agar kondisi tersebut tidak dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai pemicu lahirnya terobosan baru.
“Pemerintah daerah dan provinsi harus melihat kecenderungan pemerintah pusat yang terus memotong transfer ke daerah sebagai dorongan untuk memikirkan inovasi atau terobosan dalam menambah pendapatan daerah,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Dedi juga menyinggung kinerja Bank Kalsel sebagai salah satu BUMD yang dinilai cukup dominan. Namun, ia menilai kebijakan bank tersebut masih terlalu moderat dalam menyalurkan kredit.
“Bank Kalimantan Selatan menurut pandangan saya terlalu moderat. Mereka punya dana pihak ketiga yang cukup besar, tapi distribusi kreditnya ditekan. Bahkan pendapatan mereka lebih banyak dari komisi dan jasa, bukan dari bunga,” jelasnya.
Padahal, lanjut Dedi, pertumbuhan kredit memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya keberanian perbankan daerah dalam menyalurkan pembiayaan produktif kepada masyarakat.
“Pertumbuhan kredit itu mendorong pergerakan ekonomi. Harusnya lebih semangat untuk mendorong kredit dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap dana perbankan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya biaya operasional Bank Kalsel yang menurutnya berdampak pada tingkat efisiensi dan kualitas kredit.
“Walaupun kita katakan harus tetap sehat, tetapi biaya operasionalnya sangat tinggi. Cost of fund mungkin rendah, tetapi kualitas kreditnya tidak terlalu baik kalau menurut saya,” ucapnya.
Tak hanya sektor perbankan, Dedi juga menyinggung salah satu BUMD yang bergerak di sektor alur laut yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Ia menyebut dividen yang disetor ke provinsi masih sangat kecil dibandingkan nilai investasi yang telah digelontorkan.
“Saat ini hanya mampu memberikan dividen sebesar Rp17 miliar kepada provinsi, padahal nilai investasinya sangat besar. Keuntungan terbesarnya justru lari ke pusat melalui pendapatan negara bukan pajak,” ungkap Dedi.
Ia menilai skema pembagian hasil tersebut perlu dikaji ulang agar lebih adil bagi daerah. Menurutnya, apabila kontribusi tersebut masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), maka mekanisme dana bagi hasil harus benar-benar memperhatikan kepentingan daerah penghasil.
“Seharusnya ada pembagian yang wajar. Kalau menjadi pendapatan negara bukan pajak, maka kembalinya ke daerah itu harus jelas dalam bentuk dana bagi hasil. Ketika dana bagi hasil tidak dibagikan secara baik, tentu juga merugikan daerah,” pungkasnya. •mri/rdn