Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2026). Foto: Yasmin/Alma.
PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa pemulihan ekonomi pasca bencana banjir bandang harus dilakukan secara komprehensif dengan membedakan secara tegas peran kebijakan fiskal dan non-fiskal. Menurutnya, kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan, namun memiliki fokus dan instrumen yang berbeda.
“Saya agak membedakan dua hal (dalam konteks pemulihan ekonomi pascabanjir). Pertama, sisi fiskal dan non-fiskal. Yang kita bahas hari ini adalah non-fiskal, yaitu otoritas moneter dan otoritas keuangan yang memiliki instrumen langsung untuk menggerakkan sektor usaha,” ujar Kholid usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2026).
Dalam rapat bersama pemerintah daerah dan otoritas terkait, ia menjelaskan saat ini perhatian Komisi XI DPR fokus pada aspek non-fiskal, yakni peran otoritas moneter dan otoritas jasa keuangan dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Ia juga menilai momentum saat ini sangat krusial, karena seluruh pemangku kepentingan, baik DPR, pemerintah daerah, maupun otoritas keuangan, memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sebagai informasi yang diperoleh, besarnya dampak bencana terhadap sektor UMKM ada 662.242 UMKM terdampak, yang terdiri dari 660.774 usaha mikro, 1.284 usaha kecil, dan 214 usaha menengah. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari jutaan mata pencaharian masyarakat yang terancam.
“662 ribu UMKM ini bukan angka kecil. Kalau mereka tidak bisa bangkit, ini sangat mengkhawatirkan. Mereka adalah aktor utama ekonomi di daerah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, selama ini pemulihan pasca bencana sering kali terlalu berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, irigasi, dan lahan pertanian. Padahal, terangnya, pemulihan ekonomi riil tidak akan tercapai tanpa memastikan pelaku usaha dapat kembali beroperasi.
“Sering kali kita merasa recovery selesai ketika infrastruktur sudah dibangun kembali. Tapi pertanyaannya, bagaimana nasib ratusan ribu UMKM itu? Apakah mereka sudah kembali berusaha?” ujarnya.
Lebih lanjut, Kholid mengungkapkan bencana menimbulkan shock di sisi supply, mulai dari terganggunya produksi hingga distribusi barang. Hal ini berpotensi memicu inflasi apabila tidak ditangani dengan tepat. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal berperan dalam membangun kembali infrastruktur dan rantai pasok.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pemulihan UMKM merupakan tanggung jawab besar bagi otoritas moneter dan sektor jasa keuangan. Maka dari itu, ia mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bisa mengoptimalkan instrumen kebijakan, baik melalui restrukturisasi kredit, kebijakan makroprudensial, hingga intervensi pasar untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Industri jasa keuangan bisa digerakkan secara luas, tidak hanya perbankan. Otoritas moneter juga bisa melakukan operasi pasar dan kebijakan lainnya untuk menjaga stabilitas,” jelasnya.
Pun, Kholid menilai, kunci utama keberhasilan pemulihan juga terletak pada kerangka kerja yang kolaboratif dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta otoritas keuangan. Ia mengingatkan agar kebijakan tidak berjalan secara parsial.
“Tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dan kolaboratif. Ini orkestrasi besar yang membutuhkan sinergi semua pihak,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan definisi yang jelas mengenai UMKM terdampak, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran. Baginya, kategori terdampak harus diurai secara rinci, mulai dari usaha yang mengalami penurunan omzet, kehilangan pendapatan total, hingga yang mengalami kredit macet.
Dengan klasifikasi tersebut, pemerintah dan otoritas keuangan dapat merancang kebijakan yang lebih presisi, seperti restrukturisasi kredit bagi usaha yang masih berpotensi pulih, penghapusan atau relaksasi kewajiban bagi usaha yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, hingga bantuan langsung atau pembiayaan baru bagi usaha yang masih memiliki peluang bangkit.
“Assessment harus detail. Kalau tidak, kebijakannya tidak akan tepat. Mana yang direstrukturisasi, mana yang dibantu penuh, itu harus jelas,” tegasnya.
Kholid juga mengingatkan bahwa proses pemulihan UMKM bukanlah upaya jangka pendek, melainkan proses maraton yang membutuhkan konsistensi kebijakan dan pengawalan berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan tidak hanya pada pemulihan sisi produksi, tetapi juga pada pemulihan permintaan (demand). Ia menilai, meskipun produksi dan distribusi sudah pulih, tanpa daya beli masyarakat, roda ekonomi tidak akan bergerak optimal.
“Kalau supply sudah normal tapi demand tidak ada, siapa yang beli? Ini harus dipikirkan bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya roadmap yang jelas dan terukur dalam pemulihan UMKM, yang disusun bersama antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan, serta didukung penuh oleh pemerintah pusat.
Kholid menutup dengan menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memastikan seluruh UMKM terdampak dapat kembali ke kondisi semula, bahkan lebih kuat dari sebelumnya.
“Endgame-nya adalah 662.242 UMKM itu kembali seperti sebelum bencana. Itu minimal. Kalau bisa lebih baik, itu yang kita harapkan. Tapi ini butuh kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama,” pungkasnya. •Ysm/um