E-Media DPR RI

Cindy Monica Desak Pemulihan Cepat Dokumen Tanah dan KTP Warga Sumbar

Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica, saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (20/02/2026). Foto: Nadhen/Alma.
Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica, saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (20/02/2026). Foto: Nadhen/Alma.

PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, mengingatkan pemerintah daerah dan instansi terkait di Sumatera Barat untuk bergerak cepat dalam memulihkan dokumen kependudukan serta pertanahan milik warga korban bencana. Kecepatan penanganan di sektor administrasi ini dinilai krusial guna mencegah timbulnya masalah sengketa baru yang lebih besar di kemudian hari.

“Yang tentu krusial juga tadi sudah disebutkan ada infrastruktur, ada pendidikan, ada kesehatan. Tetapi selain itu sesuai tupoksi kami di Komisi II, pemulihan dokumen kependudukan, pertanahan harus betul-betul sampai ke masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Cindy saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi II ke Padang, Jumat (20/2/2026).

Hilangnya batas-batas tanah akibat tertimbun material longsor dan banjir bandang menjadi perhatian khusus bagi Komisi II. Jika sertifikat dan alas hak atas tanah yang hilang atau hanyut tidak segera dipetakan dan diterbitkan ulang oleh instansi berwenang, hal ini sangat berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat yang sedang dalam fase pemulihan.

“Khususnya tadi untuk tanah yang hilang tadi, jangan sampai ini menjadi snowball (efek bola salju) ke depan,” tegas legislator muda dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat tersebut.

Selain urusan pertanahan, administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran warga terdampak juga harus diutamakan pemulihannya. Mengingat, dokumen-dokumen dasar ini menjadi syarat utama bagi para korban untuk bisa mengakses bantuan sosial dan layanan esensial lainnya dari pemerintah.

Terkait hal ini, Cindy memberikan apresiasi atas langkah sigap yang telah ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah terdampak. “Tadi laporan yang sudah dilakukan Dukcapil progresnya sudah bagus. Tapi tentu dalam fungsi pengawasan kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Menurutnya, kemudahan layanan publik di masa krisis merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah rakyatnya. Maka dari itu jangan sampai ada praktik pungutan liar (pungli) dari aparatur negara ke masyarakat di masa sulit ini.

Jangan Ada Pungli 

Pada kegiatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti keluhan terkait pungli yang ditemukan oleh cindy saat agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Padang, Pro

vinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dimana Cindy mengungkapkan biaya pengurusan surat kelahiran, surat kematian, hingga administrasi kependudukan lainnya kerap kena pungli.

Aria Bima pun memberi peringatan keras kepada seluruh instansi pelayanan publik. Mereka diwanti-wantinya agar tidak melakukan pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun sertifikat tanah, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Kami tekankan, dalam situasi bencana ini kita tidak bisa menggunakan pendekatan normal. Situasinya sedang tidak normal. Maka hal-hal mengenai pungutan ini mohon benar-benar ditiadakan,” ujar Aria saat diwawancarai usai pertemuan.

​Sikap ini sejalan dengan wujud nyata keberpihakan negara yang didorong oleh Komisi II, yakni meminta pemerintah menghapus segala bentuk biaya administrasi dan melakukan upaya ‘jemput bola’ untuk pemulihan dokumen warga. Dokumen krusial tersebut meliputi KTP, Kartu Keluarga, hingga sertifikat tanah yang hilang atau rusak. 

​Legislator PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi instansi di daerah untuk memungut biaya, karena pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang cukup. Ia mencontohkan konfirmasinya secara langsung kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang memastikan ketersediaan dana untuk penerbitan dan pengukuran ulang sertifikat tanah yang hanyut.

Kondisi masyarakat pascabencana saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan pelayanan yang empatik. Tercatat, bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat telah menelan korban jiwa hingga 267 orang, 70 orang hilang, dan 382 orang terluka. Ke depan, kata dia DPR RI akan terus memantau distribusi bantuan dan pelayanan dasar di wilayah terdampak. 

“Jadi dari rapat ini sebagai langkah awal (atau) langkah mulai kita untuk kita bawa ke rapat dengan tim pengawas DPR dan tim pengawas DPR akan melakukan rapat dengan kementerian-kementerian terkait terutama hal-hal yang menyangkut bantuan-bantuan untuk tepat jumlah, tepat penerimanya, dan tepat waktunya,” tutup Aria dalam wawancaranya. •ndn/aha