E-Media DPR RI

Terjun ke Sumbar, Komisi II Pastikan Progres Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/2/2026). Foto: Ndn/Karisma.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/2/2026). Foto: Ndn/Karisma.

PARLEMENTARIA, Padang – ​Komisi II DPR RI terjun langsung ke Provinsi Sumatera Barat untuk mengecek secara detail sejauh mana progres penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang berjalan di lapangan. Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan masyarakat yang menjadi korban tidak dibiarkan menunggu terlalu lama dalam ketidakpastian.

Pengecekan langsung tersebut dilakukan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Rombongan dewan secara khusus melakukan pengawasan dan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kantor Gubernur di Kota Padang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang turut serta dalam kunjungan tersebut menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan ke wilayah terdampak bukan sekadar formalitas, melainkan wujud pengawasan melekat terhadap mitra kerja pemerintah. Pihaknya ingin memastikan seluruh kesepakatan pemulihan yang dirancang di pusat benar-benar tereksekusi.

Bahtra menuntut agar identifikasi kebutuhan mendesak masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap namun cepat. Dalam tinjauannya, ia secara khusus mendesak instansi Pertanahan (BPN) dan instansi Kependudukan agar segera mendata secara akurat aset warga yang lenyap diterjang bencana.

“Misalnya berapa banyak penduduk kita yang terdampak, terus kemudian yang kehilangan rumah agar tahu yang dibangun rumahnya berapa. Terus yang kehilangan sawahnya harus diganti, misalnya berapa luas sawahnya yang dikembalikan menjadi lahan kembali,” urai legislator tersebut merinci fokus pendataan di lapangan di Padang, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, Komisi II turut menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang strategis dan mudah diakses (accessible) bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang harus direlokasi. Pemindahan warga dari zona merah bencana tidak boleh dilakukan asal-asalan tanpa mempertimbangkan hajat hidup mereka ke depannya. 

“Yang jelas tanah relokasi harus dekat dengan akses pelayanan publik,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, ditemui dalam acara yang sama. Menurutnya, relokasi warga dari daerah yang sudah tidak layak huni akibat bencana ke tempat baru membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang. Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung di lokasi baru tersebut

Selain pelayanan publik, lokasi baru tersebut wajib terintegrasi dengan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. Aria merinci bahwa fasilitas esensial, terutama pusat pendidikan dan layanan kesehatan, harus berada dalam jangkauan yang wajar dan mudah diakses dari titik perumahan relokasi.

Kendati mendesak, Komisi II menyadari bahwa penyediaan lahan di Sumatera Barat memiliki tantangan yang sangat kompleks. Karakteristik kepemilikan tanah di wilayah ini sangat kental dengan status tanah adat atau ulayat yang membutuhkan pendekatan khusus secara kultural maupun legal.

“Karena di Sumatera Barat ini sebagian besar ada persoalan besar terkait tanah adat. Ini masih akan dicari solusi yang tepat,” ujarnya menjelaskan sistem pertanahan di Sumbar yang sangat kental dengan adat istiadat. 

Komisi II pun berharap dialog antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tokoh adat setempat bisa segera menemukan titik temu demi memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi para korban. •ndn/aha