Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat Rapat Kunjungan Reses di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026). Foto: Gys/Karisma.
PARLEMENTARIA, Batam — Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Beberapa hal mengemuka seperti kebutuhan mitigasi kebakaran hutan dan isu perlindungan anak.
Komisi VIII mencatat tantangan signifikan terkait kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari ratusan pulau dengan jarak tempuh yang berjauhan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Marwan menegaskan bahwa prosedur standar penanganan bencana di daerah lain, seperti penggunaan mobil pemadam kebakaran atau helikopter, sering kali tidak efektif diaplikasikan di wilayah kepulauan yang terpisah oleh lautan.
“Pelayanan terhadap masyarakat di sini banyak yang terkendala karena jarak. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jika standarnya disamakan dengan provinsi lain, penanganan bencana seperti karhutla di Kepulauan Riau tidak akan tertangani dengan baik,” jelas Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut kepada Parlementaria usai Rapat Kunjungan Reses di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026).
Sebagai solusi konkret atas kendala tersebut, Komisi VIII mendukung usulan penyediaan instrumen mitigasi yang adaptif, yakni pengadaan kapal pemadam kebakaran. Kapal ini dinilai memiliki mobilitas yang lebih tepat untuk menjangkau titik-titik api di pulau-pulau yang sulit diakses oleh sarana transportasi darat maupun udara.
Perlindungan Anak
Selain isu kebencanaan, Komisi VIII juga memberikan atensi serius terhadap isu perlindungan anak di Kepulauan Riau yang intensitasnya masih tergolong besar. Marwan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas hidup anak di wilayah kepulauan.
“Kami mencatat aspirasi terkait perlindungan anak yang masih memerlukan perhatian besar. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar,” sebutnya.
Marwan mendorong agar penanganan kekerasan ini dilakukan melalui percepatan penguatan sistem pencegahan dan penyuluhan secara masif. “Kita sudah berulang kali mengusulkan harus ada peringatan dini. Jika sudah ada mekanisme ‘radar’, potensi kekerasan terhadap anak dapat diantisipasi sebelum jatuh korban. Edukasi masyarakat sangat krusial agar mereka tidak lagi bersikap abai terhadap indikasi kekerasan,” urainya.
Hal itu dikarenakan mayoritas tindakan kekerasan terjadi dalam ranah domestik atau lingkup keluarga. Kondisi tersebut diperburuk dengan sikap sebagian masyarakat yang masih cenderung permisif dan menganggap kekerasan di lingkungan sekitar sebagai urusan pribadi orang lain, sehingga menghambat proses pelaporan.
Dijelaskan Marwan, salah satu kendala utama dalam penanganan kasus ini adalah minimnya jumlah personel yang kompeten dan responsif di lembaga terkait. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran instansi yang menangani kekerasan harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan gerakan cepat tanggap di lapangan.
“Problemnya, proses melaporkan ini tidak mudah bagi masyarakat. Oleh karena itu, selain edukasi, penanganan terhadap korban harus dipastikan berjalan tuntas. Itulah alasan dibutuhkannya pembangunan rumah perlindungan anak yang memadai di wilayah ini,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Selain aspek personel, ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan infrastruktur pemulihan bagi para korban. Marwan mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penyediaan fasilitas yang layak guna menjamin keamanan dan rehabilitasi korban. “Maka kehadiran yang menangani terhadap kekerasan ini harus punya personil. Itu yang kita harapkan. Tapi untuk korban, korban harus ditangani juga. Itulah disebutkan tadi, butuhnya itu rumah perlindungan anak,” tegasnya. •gys/aha