E-Media DPR RI

Komisi V DPR Dorong Perbaikan Jalan Tol Jateng Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi V DPR dengan Gubenur Jawa Tengah dan para pemangku kepentingan terkait di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (20/2/2026). Foto: Jaka/Karisma.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi V DPR dengan Gubenur Jawa Tengah dan para pemangku kepentingan terkait di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (20/2/2026). Foto: Jaka/Karisma.

PARLEMENTARIASemarang — Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol serta pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjelang arus mudik Lebaran. Upaya tersebut, jelasnya, dilakukan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan.

Politisi F-PDI Perjuangan ini juga menegaskan, kondisi jalan tol harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), terutama terkait kualitas permukaan jalan. Baginya, hal ini dinilai penting karena masih ditemukannya kecelakaan yang diduga dipicu oleh kondisi jalan yang tidak memenuhi standar.

“Kami menekankan bahwa kemulusan permukaan jalan tol merupakan bagian dari standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan yang sudah membayar layanan,” kata Lasarus saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi V DPR dengan Gubenur Jawa Tengah dan para pemangku kepentingan terkait di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (20/2/2026).

Mengawal isu tersebut, terangnya, Komisi V DPR telah membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas mengawasi komitmen Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ia menjelaskan panja ini juga akan memastikan seluruh ruas jalan tol dalam kondisi baik sebelum periode mudik dimulai.

“Seluruh ruas jalan tol harus dipastikan dalam kondisi mulus sebelum pelaksanaan mudik. Jika terjadi kerusakan, perbaikannya harus dilakukan dengan cepat,” tegasnya.

Tidak henti, Legislator Dapil Kalimantan Barat II ini juga menyoroti persoalan kendaraan ODOL yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan. Maka dari itu, terangnya, pemerintah bersama Komisi V DPR RI menargetkan kebijakan zero ODOL dapat diterapkan secara penuh pada 2027.

Sebagai langkah penguatan, Komisi V DPR RI tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Revisi tersebut, jelasnya, akan memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Nantinya sanksi tidak hanya untuk sopir, tetapi juga pemilik kendaraan dan pemilik barang. Semua pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi,” tekannya. 

Di sisi lain, Komisi V DPR juga mengapresiasi kondisi infrastruktur jalan di Jawa Tengah yang dinilai cukup baik. Tingkat kemantapan jalan di provinsi tersebut mencapai sekitar 94 persen, termasuk yang tertinggi di Indonesia. Meski demikian, kami mendorong agar kualitas tersebut terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen demi mendukung kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat.

“Angka 94 persen itu sudah tinggi, tetapi idealnya harus mencapai 100 persen agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tandasnya. •/um