E-Media DPR RI

Sinergi Fiskal Kunci Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Aceh, Jumat (20/2/2026). Foto: Pdt/Karisma.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Aceh, Jumat (20/2/2026). Foto: Pdt/Karisma.

PARLEMENTARIABanda Aceh – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan pentingnya sinergi kebijakan fiskal lintas kementerian dan lembaga dalam percepatan penanganan darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Aceh, Jumat (20/2/2026). 

Fauzi Amro menjelaskan, agenda ini digelar guna mengawal langsung implementasi Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan darurat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di ketiga wilayah tersebut. Sebab itu, ujarnya, Komisi XI DPR ingin memastikan peran sektor jasa keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah terdampak bencana. 

“Pertama, kami menggaris bawahi kebijakan fiskal terkait Inpres Nomor 18 Tahun 2025. Kami menginginkan adanya sinergitas antara Bappenas sebagai perencana, baik pada fase tanggap darurat maupun pascabencana. Bappenas memiliki rencana yang baik agar dana-dana tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Aceh dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Fauzi Amro kepada Parlementaria.

Berdasarkan laporan yang ia terima, Otoritas Jasa Keuangan telah bekerja maksimal dengan menyalurkan sekitar Rp12,3 triliun untuk berbagai program perbankan, mulai dari simpan pinjam hingga restrukturisasi kredit. “Ini angka yang luar biasa dan sangat membantu masyarakat serta pelaku usaha,” tegasnya.

Selain itu, legislator Dapil Sumsel I ini menegaskan komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dalam mendukung pendanaan pemulihan. Komisi XI memastikan ketersediaan anggaran multiyears, transfer ke daerah (TKD) yang tidak dipotong dengan nilai sekitar Rp10,5 triliun, serta dana siap pakai dapat dimanfaatkan secara maksimal di Provinsi Aceh.

“Kami ingin memastikan seluruh amanat Inpres Nomor 18 Tahun 2025 terkait tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Aceh ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Politisi Fraksi Nasdem. •pdt/um