Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026). Foto : Devi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Harapan warga Klaster Vasana dan Neo Vasana berupa bisa beribadah dengan tenang kembali disuarakan dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI. Mereka meminta kepastian hukum atas penggunaan musola yang hingga kini belum bisa difungsikan secara maksimal.
Menanggapi, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menjelaskan pihaknya telah menerima laporan warga terkait tindak lanjut hasil eksekusi sebelumnya pada Oktober 2025. Diketahui, selama proses eksekusi tersebut, disebutkan telah ada kesepakatan mengenai perluasan kawasan perumahan yang mencakup area musola.
“Kami menerima informasi dari warga yang mengeluh terkait permasalahan klaster Vasana dan Neo Vasana. Perluasan kawasan sudah disepakati dan telah berjalan sekitar tiga minggu lalu. Untuk diskusi lanjutan akan kembali kita laksanakan,” ujar Rikwanto saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tidak mengalami hambatan dari sisi keamanan. Saat ini, berdasarkan informasi yang ia terima, proses tersebut masih menunggu tahapan penyelidikan dan konsolidasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
“Kita menunggu proses penyelidikan dan konsolidasi. Mekanismenya sudah dibicarakan, tinggal ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, perwakilan Cluster Vasana, Vicky Zubhata, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan kepastian hukum dan kepastian hak sebagai warga negara untuk menjalankan ibadah. “Harapan kami sederhana, kami ingin kepastian hukum dan kepastian hak kami sebagai warga. Kesepakatan sudah pernah ditandatangani oleh pengembang maupun pihak terkait. Namun sampai hari ini kami belum bisa beribadah dengan tenang,” ungkap Vicky.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2022, musola tersebut mulai dibangun warga sebagai inisiatif bersama karena kebutuhan tempat ibadah. Namun hingga kini, jelasnya, aksesnya masih terbatas.
Kondisi ini dinilai menyulitkan warga, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. “Apalagi saat ini bulan Ramadan. Harapannya kami sudah bisa melaksanakan tarawih di tempat sendiri. Kami hanya ingin beribadah dengan aman dan tanpa konflik,” katanya.
Warga mengaku telah beberapa kali mengajukan surat serta mencari solusi alternatif, termasuk menyesuaikan konsep pembangunan dengan klaster lain yang memiliki fasilitas serupa. Namun persoalan akses dan kepastian hukum belum juga tuntas. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang adil, serta menjamin keamanan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan damai.
“Semua agama mengajarkan kebaikan. Kami datang hanya untuk beribadah. Mudah-mudahan ini segera selesai dan kami bisa beribadah dengan tenang,” tutup Vicky. •sqa/um