E-Media DPR RI

Cegah Kebocoran Aset Negara, Legislator Usulkan Kerja Sama Internasional Berantas Penyelundupan Timah

Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, saat pertemuan dengan PT Timah Tbk, di Bangka, Pangkal Pinang, Kamis (12/2/2026). Foto: Ndy/Karisma.
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, saat pertemuan dengan PT Timah Tbk, di Bangka, Pangkal Pinang, Kamis (12/2/2026). Foto: Ndy/Karisma.

PARLEMENTARIA, Pangkalpinang — Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto mendorong Pemerintah melakukan terobosan hukum internasional dengan menggandeng instansi luar negeri untuk memutus mata rantai penyelundupan timah. Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan hasil tambang nasional tidak lagi bocor melalui jalur laut yang merugikan penerimaan negara secara signifikan.

​Totok menilai, keberhasilan pemberantasan penyelundupan harus melibatkan diplomasi hukum dengan negara tujuan ekspor ilegal. “Kita harus lakukan kerja sama internasional, misalnya lewat Interpol, agar komoditas timah ilegal kita ditolak di luar negeri. Seperti perjanjian ekstradisi koruptor, kita harus menciptakan sistem di mana pihak luar pun secara legal tidak bisa menerima barang hasil selundupan dari Indonesia,” urai Totok usai pertemuan dengan PT Timah Tbk, di Bangka, Pangkal Pinang, Kamis (12/2/2026).

​Selain penegakan hukum, Totok juga menyoroti tanggung jawab lingkungan hidup terkait pengelolaan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek). Ia mengusulkan agar reklamasi pascatambang ditangani oleh perusahaan profesional khusus lingkungan agar hasilnya lebih terukur dan berkelanjutan. 

“Kita punya dana jaminan reklamasi yang besar. Daripada membiarkan lahan bekas tambang terbengkalai, lebih baik dikelola secara sistemik oleh tenaga profesional agar ekosistem pesisir dan laut Bangka Belitung dapat pulih kembali,” tegasnya.

Isu mineral masa depan juga tak luput dari perhatian. Totok mendesak PT Timah Tbk untuk lebih serius mengelola Logam Tanah Jarang (rare earth elements) yang terkandung dalam mineral ikutan timah. Menurutnya, mineral ini adalah aset strategis untuk pengembangan teknologi chip dan energi bersih nasional. 

“Material ikutan ini jangan sampai terbuang. Harus diselamatkan secara teknis dan teknologi agar kemanfaatannya benar-benar untuk kepentingan kedaulatan teknologi nasional ke depan,” tutupnya. •ndy/aha