E-Media DPR RI

Komisi IX Tekankan Pentingnya Sosialisasi dan Pengawasan Pembayaran THR di Mojokerto

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Aula Pengelola Kawasan PT Ngoro Industrial Persada, Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Oji/Karisma
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Aula Pengelola Kawasan PT Ngoro Industrial Persada, Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Oji/Karisma


PARLEMENTARIA, Mojokerto
 – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Mojokerto, Yahya Zaini, mengungkapkan pentingnya sosialisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kepada para pengusaha agar melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan regulasi dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI bersama Wakil Bupati Mojokerto, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO Jawa Timur, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Mojokerto, serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Pertemuan berlangsung di Aula Pengelola Kawasan PT Ngoro Industrial Persada, Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja, khususnya terkait pembayaran THR, dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mengingat pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan THR bagi pekerja, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, terutama terkait pembayaran THR, dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yahya.

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa kunjungan kerja di kawasan industri Mojokerto ini bertujuan untuk mengetahui secara umum pelaksanaan pembayaran THR di seluruh perusahaan di wilayah tersebut. Selain itu, pihaknya juga ingin berdialog dan menyerap berbagai masukan serta aspirasi dari para pemangku kepentingan.

“Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan masukan bagi Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI dan mitra terkait, untuk memperbaiki dan meningkatkan kebijakan demi kesejahteraan pekerja, serta mengurangi jumlah pelanggaran terkait pemberian THR di masa yang akan datang,” tandas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII itu.

Lebih lanjut, Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi terkait pembayaran THR agar tingkat kepatuhan pengusaha dalam menjalankan kewajiban pembayaran THR tahun 2026 semakin meningkat.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi. “Perlu sosialisasi yang intensif dari Disnaker dan APINDO yang difasilitasi Pemerintah Daerah terkait mekanisme pembayaran THR. Pemerintah Daerah juga diharapkan memperbanyak posko pengaduan dan Satgas untuk melakukan pengawasan terhadap pembayaran THR,” pungkasnya. •oji/aha