Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/2/2026). Foto: QQ/Mahendra
PARLEMENTARIA, Pontianak — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti dugaan praktik mafia dalam tata niaga emas dan perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Badan Pengawasan BUMN, PT Danantara Asset Management, PT Aneka Tambang Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Borneo Alumina Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam forum tersebut, Mufti secara langsung meminta Direktur Utama PT Antam, Untung Budiharto, untuk membenahi persoalan distribusi dan integritas perdagangan produk logam mulia Antam yang dinilai merugikan masyarakat.
“Ketika harga emas naik signifikan dan permintaan tinggi, masyarakat harus antre berjam-jam di butik Antam, tetapi barangnya sering tidak tersedia. Sementara di gerai atau toko-toko tertentu, stok justru melimpah, bahkan dalam jumlah besar,” ujar Mufti.
Ia mengaku menerima berbagai laporan dan temuan di lapangan, termasuk dugaan adanya perantara atau agen yang memiliki kedekatan dengan pihak internal sehingga bisa memperoleh pasokan dalam jumlah besar. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ironi karena masyarakat kecil kesulitan membeli emas 1 gram, sementara di tempat lain pembelian hingga kilogram tersedia.
Mufti juga menyoroti disparitas harga di pasar. Ia menyebut adanya praktik pembelian melalui perantara dengan tambahan biaya sekitar 5 persen dari harga resmi di situs Antam, yang kemudian dijual kembali dengan harga 10 persen lebih tinggi.
“Ini harus didalami. Jangan sampai ada keterlibatan orang dalam. Antam harus menjaga integritasnya. BUMN bukan hanya mengejar keuntungan dan devisa negara, tetapi juga memastikan rakyat bisa mengakses produknya dengan mudah dan adil,” tegasnya.
Ia meminta manajemen Antam segera menunjukkan langkah konkret untuk memotong mata rantai distribusi yang diduga dikuasai mafia serta memberantas praktik spekulatif yang merugikan konsumen. Mufti menegaskan, isu tersebut akan kembali dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI mendatang untuk mengetahui progres perbaikannya.
Selain emas, Mufti juga menyinggung kelangkaan produk perak (silver) Antam di gerai resmi. Ia menyebut kondisi perak bahkan lebih parah karena sulit ditemukan di butik Antam, namun tersedia dalam jumlah besar di pasar lain. “Kami minta ini juga didalami. Jangan sampai tata niaga perak mengalami persoalan yang sama seperti emas,” katanya.
Mufti berharap kepemimpinan baru di Antam dapat memperkuat tata kelola, transparansi distribusi, serta menjaga marwah perusahaan sebagai BUMN strategis yang mengelola sumber daya mineral nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. •qq/aha