Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Foto: Dep/Karisma
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mendorong percepatan pengembangan dan pemanfaatan bioetanol sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII melakukan diskusi bersama PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) terkait potensi pengembangan bioetanol, khususnya di Kabupaten Garut yang memiliki sumber bahan baku (feedstock) dari tanaman aren. “Tadi kita berdiskusi dengan Pertamina NRE mengenai pemanfaatan bioethanol. Khususnya di Kabupaten Garut, ada potensi feedstock dari tanaman aren. Bioethanol ini ke depan menjadi target kita semua,” ujar Putri.
Menurutnya, pengembangan bioetanol penting dilakukan mengingat kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini mencapai sekitar 84 juta kiloliter per tahun, angka yang dinilai sangat tinggi. Pemanfaatan bioetanol diharapkan dapat membantu mengurangi beban subsidi serta ketergantungan terhadap impor BBM.
Putri menjelaskan, regulasi mengenai bioetanol sebenarnya telah ada sejak 2008. Namun, implementasinya masih memerlukan dukungan lintas sektor karena sejumlah tantangan yang masih dihadapi, baik dari sisi industri, infrastruktur, maupun kesiapan pasokan bahan baku.
Komisi XII DPR RI pun menargetkan agar kebijakan mandatori campuran bioetanol sebesar 5 persen dapat direalisasikan pada 2026, dan meningkat menjadi 10 persen pada 2027. “Harapannya dorongan untuk bioetanol ini benar-benar bisa dilakukan secara mandatori 5 persen di tahun 2026 dan meningkat menjadi 10 persen di tahun 2027,” katanya.
Ia menambahkan, bahan baku bioetanol tidak hanya berasal dari tebu dan molases, tetapi juga singkong serta aren seperti yang potensial dikembangkan di Garut. Optimalisasi berbagai sumber tersebut diyakini dapat mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060.
Selain berkontribusi pada pengurangan emisi, penggunaan bioethanol juga diharapkan mampu menekan porsi subsidi impor BBM, memperkuat ketahanan energi nasional, serta membuka peluang industri dan lapangan kerja baru di daerah.
Meski demikian, Putri menegaskan bahwa pengembangan bioethanol harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Lahan yang digunakan untuk produksi bahan baku harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat direklamasi dengan baik. “Kita ingin potensi ini terus berjalan tetapi tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan. Dan para petani juga jangan sampai ekonominya terganggu dengan pengembangan bioetanol ini,” tegasnya.
Dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi berbagai pihak, Komisi XII berharap pengembangan bioethanol dapat menjadi salah satu pilar penting dalam transisi menuju energi baru terbarukan yang lebih hijau dan berkelanjutan. •dep/aha