Anggota Komisi VI DPR RI, Nurwayah, saat Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). Foto: Est/Karisma.
PARLEMENTARIA, Pangkalpinang — Komisi VI DPR RI menyoroti aspek keselamatan dan jaminan sosial bagi penambang rakyat dalam Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). Isu tersebut mengemuka saat pertemuan dengan PT Timah Tbk sebagai bagian dari pengawasan terhadap tata kelola pertambangan yang melibatkan masyarakat.
“Tadi disampaikan harga Rp300 ribu per kilo dengan spesifikasi 70 SN itu sudah lumayan baik. Tapi ini pekerjaan penuh risiko karena berhadapan langsung dengan alam. Saya meminta Dirut PT Timah agar para penambang diberikan jaminan kesehatan dan asuransi kecelakaan, supaya mereka punya semangat kerja dan keluarga tidak menanggung beban sendirian ketika terjadi risiko,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah.
Angka Rp300 ribu per kilogram dengan kadar 70 SN berarti harga beli timah dari penambang dihitung berdasarkan kandungan logam timah sebesar 70 persen dalam material yang dijual. Semakin tinggi kadar SN (tin), semakin tinggi pula nilai jualnya, sehingga spesifikasi ini menjadi acuan kualitas sekaligus penentu harga di tingkat penambang.
Ia menilai aktivitas penambangan rakyat memiliki tingkat bahaya tinggi sehingga perlindungan dasar bagi pekerja menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, kehadiran negara melalui BUMN harus tercermin dalam jaminan keselamatan dan kesejahteraan para penambang yang berkontribusi pada produksi nasional.
Nurwayah juga memahami bahwa penataan sistem tambang tidak dapat dilakukan secara drastis mengingat masyarakat setempat telah lama menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Karena itu, ia mendorong proses perbaikan dilakukan bertahap dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan warga.
“Memang saat ini dalam proses perbaikan ke arah yang lebih baik, tapi tidak bisa terlalu ekstrem. Masyarakat di sini sudah lama menguasai lahan ini, jadi harus pelan-pelan sampai muncul kebijakan di mana PT Timah bisa lebih baik meraih keuntungan untuk negara, dan masyarakat juga menikmati hasilnya,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan Komisi VI DPR RI terhadap kemitraan PT Timah dengan masyarakat penambang, termasuk aspek keselamatan kerja, jaminan sosial, dan keberlanjutan ekonomi lokal. •est/aha