E-Media DPR RI

Tak Lagi Menginduk ke Bali, Komisi X Pastikan NTB Punya Balai Pelestarian Kebudayaan Sendiri

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu, (11/2/2026). Foto : Upi/Andri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu, (11/2/2026). Foto : Upi/Andri.


PARLEMENTARIA
Mataram – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, membawa angin segar bagi para pegiat sejarah dan kebudayaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke NTB, Lalu Hadrian memastikan bahwa mulai tahun 2026, NTB akan memiliki kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sendiri.

Langkah ini merupakan terobosan signifikan mengingat selama ini urusan pelestarian kebudayaan di wilayah tersebut masih menginduk ke provinsi tetangga.

“InsyaAllah, tahun 2026 ini Balai Pelestarian Kebudayaan yang merupakan unit dari Kementerian Kebudayaan akan hadir di NTB,” ungkap Lalu Hadrian kepada Parlementaria di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu, (11/2/2026).

Legislator asal Dapil NTB II, ini menjelaskan bahwa sebelumnya, struktur kelembagaan BPK bersifat regional. Kantor yang berpusat di Bali harus menaungi tiga provinsi sekaligus, yakni Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Luasnya cakupan wilayah kerja tersebut seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi pengelolaan cagar budaya.

Ia juga menegaskan, kehadiran BPK secara mandiri di NTB akan membawa dampak positif yang masif. Fokus kelembagaan yang lebih spesifik dinilai akan memangkas birokrasi dan mempercepat akselerasi program kebudayaan.

“Dengan adanya BPK di Nusa Tenggara Barat, maka tentu pelestarian, pemanfaatan cagar budaya, termasuk penganggarannya akan lebih mudah,” jelasnya.

Selain masalah kelembagaan, fokus utama kunjungan Panja Komisi X ini adalah inventarisasi aset budaya. Lalu Hadrian menekankan komitmen negara untuk merawat memori kolektif bangsa melalui pencatatan administratif yang tertib.

“Negara menginginkan bahwa tidak ada satupun situs budaya atau cagar budaya di seluruh Indonesia, termasuk di NTB, yang tidak tercatat di dalam lembaran negara,” tegasnya.

Ia menyadari bahwa NTB menyimpan potensi sejarah yang luar biasa, mulai dari situs purbakala hingga peninggalan kerajaan yang tersebar di Lombok dan Sumbawa. Namun, potensi ini perlu legitimasi negara agar terlindungi dan dapat dikelola dengan baik.

“Kita di NTB ini memiliki banyak situs, banyak cagar budaya, termasuk sejarah. Nah, itulah yang kami pastikan hari ini bersama teman-teman Komisi 10, agar cagar budaya, situs, dan sejarah itu masuk ke dalam lembaran Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. •upi/aha