Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto : Arifman/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai negara seharusnya mampu menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh warga. Charles mengajak pemerintah memikirkan skenario di luar pola yang ada saat ini.
Hal itu disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Charles pun mengeluarkan hasil perhitungan yang menunjukkan negara mampu membiayai iuran kepesertaan semua warga negara.
“Bapak dan ibu saya ingin mengajak kita semua membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” kata Charles.
Dia memaparkan, dari total 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, maka jika dikurangi terdapat sekitar 216,5 juta warga yang harus dilindungi negara melalui BPJS Kesehatan.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun,” katanya.
Menurutnya, dengan Rp 108,8 triliun per tahun, Indonesia bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. “Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegas politikus PDI-Perjuangan ini.
Dia menilai yang dibutuhkan saat ini ialah kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara. Dia pun mencontohkan keputusan pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).”Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG. Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” kata Charles.
Charles juga menyoroti potensi sisa anggaran program MBG yang bisa dioptimalkan. Menurut perhitungannya, dari anggaran MBG yang tak terserap setiap tahunnya agar dialokasikan untuk menggratiskan BPJS Kesehatan untuk seluruh warga indonesia.
Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada DPR tercatat sebesar 81,6 persen dari Rp 71 triliun. Seandainya, pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun dan terserap 85 persen, maka ada sekitar 15 persen atau Rp 50 triliun yang tidak terserap.
“Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. kalau Rp 50 triliun ini ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun, tinggal nambah sedikit 100 persen seluruh warga negara bisa dijamin kepersertaan BPJS Kesehatan” kata Charles.
Charles mengatakan UUD 1945 telah jelas menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, hal itu berarti negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan warganya.
“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” ujarnya. •rnm/rdn