E-Media DPR RI

Komisi VIII DPR Tegaskan Percepatan Rehabilitasi Tanah Datar Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: Arief/Karisma.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: Arief/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Agenda ini membahas percepatan pembangunan infrastruktur pasca bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut akhir November 2025 lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyampaikan,  kunjungan delegasi DPRD Tanah Datar bertujuan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang masih dihadapi setelah bencana yang terjadi pada 27 November 2025 lalu, khususnya terkait dampak terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari DPRD Komisi III Tanah Datar. Maksud kunjungannya mereka berkonsultasi mengenai masalah-masalah di Tanah Datar terutama yang berkaitan dengan kebencanaan hidrometeorologi di tanggal 27 November kemarin,” ujar Singgih dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, dampak bencana tersebut menimbulkan kerusakan signifikan pada jaringan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah daerah bahkan menetapkan masa tanggap darurat sejak 27 November 2025 menyikapi hujan ekstrem yang memicu banjir bandang, longsor dan pohon tumbang di beberapa kecamatan seperti Batipuh Selatan dan X Koto. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lembaga terkait melaporkan bahwa ribuan warga terdampak oleh banjir dan longsor hebat yang terjadi di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Tanah Datar. Bencana hidrometeorologi sejak akhir November 2025 menyebabkan kerusakan luas terhadap rumah warga, fasilitas umum, serta jaringan pertanian dan irigasi yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. 

Singgih mengakui bahwa percepatan pemulihan masih berada pada tahap awal. Maka dari itu, ucapnya, Komisi VIII DPR  akan bisa berkoordinasi secara lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur agar ada perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan. “Kita harapkan nanti kita akan berkomunikasi dengan BNPB, dengan Kemensos, supaya dan Komisi V nanti ada atensi, segera percepatan pembangunan dari infrastruktur di Tanah Datar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun pembangunan hunian sementara telah dimulai, target penyelesaian belum memadai. “Harapan kita itu segera bisa terbangun semuanya, karena memang ini tidak akan bisa cepat. Paling waktu, butuh waktu 1–2 tahun lagi untuk menyiasatkan semuanya kembali ke normalnya lagi,” kata Singgih.

Dalam rapat tersebut, pokok aspirasi yang muncul mencakup kebutuhan pembangunan sistem irigasi, perbaikan jembatan, jalan utama dan akses desa, serta penguatan struktur bendungan dan saluran air. Hal ini dinilai krusial karena sebagian besar masyarakat Tanah Datar menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang sangat terganggu bila infrastruktur irigasi belum pulih.

Bencana hidrometeorologi yang melanda akhir November 2025 merupakan bagian dari fenomena cuaca ekstrem yang lebih luas di Pulau Sumatera, yang melibatkan banjir dan tanah longsor di banyak daerah. Dampaknya termasuk ribuan rumah rusak, puluhan ribu warga terdampak, serta gangguan serius pada jaringan transportasi dan irigasi. 

Menutup pernyataan, pungkasnya, forum ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat pasca-bencana terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan. •ssb/um