Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, dalam kegiatan Diseminasi Diplomasi Parlemen DPR RI di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan pada Selasa (10/2/2026). Foto: Uc/Karisma.
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan penguatan diplomasi parlemen sebagai instrumen strategis menjaga kepentingan nasional. Langkah ini ditempuh di tengah dinamika global yang semakin tidak stabil. Sebab itu, peran parlemen kian relevan untuk merespons pergeseran geopolitik dunia.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan, tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan. Dunia, menurutnya, sedang berada dalam fase ketidakpastian global. Situasi tersebut menuntut diplomasi yang lebih adaptif dan aktif.
“Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling tidak stabil secara global. Dunia memasuki fase geopolitical recession, ketika kepemimpinan internasional gagal menjaga ketertiban global sehingga konflik meningkat di berbagai kawasan.” tuturnya dalam kegiatan Diseminasi Diplomasi Parlemen DPR RI di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan pada Selasa (10/2/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan dalam kondisi tersebut, Indonesia harus mengambil peran sebagai kekuatan menengah yang konstruktif. Baginya, diplomasi parlemen bisa membuka ruang dialog di tengah kebuntuan hubungan antarnegara, yang mana peran ini dijalankan DPR RI melalui BKSAP.
“Kondisi ini menegaskan perlunya diplomasi parlemen Indonesia sebagai middle power untuk mendorong dialog, meredakan ketegangan, dan memperkuat multilateralisme yang kian rapuh,” lanjutnya.
Selain itu, Husein menjelaskan diplomasi parlemen memiliki dasar hukum yang kuat. DPR RI, terangnya, tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan namun tutut memiliki mandat mendukung politik luar negeri di tingkat bilateral, regional, dan multilateral.
Sebagai informasi, sepanjang 2025, BKSAP memperluas jejaring kerja sama internasional. Salah satunya melalui pembentukan 102 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB). Forum ini menjadi kanal komunikasi politik yang fleksibel dengan parlemen negara sahabat.
Melalui GKSB, berbagai isu strategis diperjuangkan. Mulai dari kerja sama ekonomi hingga perlindungan WNI di luar negeri. Kanal ini juga membuka ruang diplomasi yang tidak selalu dapat ditempuh melalui jalur eksekutif. Dalam forum global, Indonesia kembali menegaskan komitmen terhadap isu kemanusiaan. Pada Sidang Umum Inter Parliamentary Union (IPU) ke-150, posisi Indonesia tetap konsisten pada penyelesaian konflik Palestina.
“Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap Two State Solution sebagai jalan paling realistis untuk penyelesaian konflik Palestina. Sikap ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam mendorong penghormatan hukum internasional, penghentian kekerasan, serta diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik,” tuturnya.
Kepercayaan internasional terhadap Indonesia juga meningkat. Pada 2025, Indonesia dipercaya menjadi Ketua Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC). Amanah ini memperkuat posisi Indonesia dalam isu solidaritas dunia Islam dan kerja sama antarnegara OKI. Di tingkat kawasan, diplomasi Indonesia di ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) mencatat capaian konkret.
Dua resolusi usulan Indonesia berhasil disahkan pada Sidang Umum AIPA ke-46. Resolusi tersebut terkait krisis kemanusiaan di Myanmar serta pengembangan Ekonomi Biru dan Hijau. “Pada Sidang Umum AIPA ke 46, dua resolusi usulan Indonesia berhasil disahkan, yakni terkait krisis kemanusiaan di Myanmar serta pengembangan Ekonomi Biru dan Hijau,” ungkap Husein yang juga bertugas di Komisi VI DPR RI.
Pun, BKSAP juga memperluas ruang dialog melalui BRICS Parliamentary Forum. Selain itu, DPR RI aktif mendampingi proses menuju aksesi OECD. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga dalam harmonisasi regulasi global. Dalam aspek tata kelola, BKSAP memperkuat komitmen keterbukaan parlemen. Keikutsertaan dalam Open Parliament Day dan OGP Summit menjadi bagian dari agenda tersebut. DPR RI mendorong proses legislasi yang lebih transparan dan partisipatif.
“Kami ingin memastikan bahwa prinsip open parliament benar benar terwujud dalam proses legislasi dan pengawasan yang lebih inklusif.”
Di sisi kelembagaan, BKSAP membentuk sejumlah Panitia Kerja strategis. Di antaranya Panja Organisasi Internasional, Panja Blue Economy dan Panja Artificial Intelligence. Panja ini bertujuan memperkuat kesiapan Indonesia dalam merespons isu global. “Kerja Panja menunjukkan bahwa diplomasi parlemen tidak berhenti pada dialog internasional saja, tetapi juga menghasilkan pengetahuan, referensi kebijakan, dan dasar bukti yang memperkuat posisi Indonesia.”
Memasuki 2026, BKSAP menetapkan fokus penguatan posisi Indonesia di ASEAN dan Indo-Pasifik. Indonesia akan menjadi tuan rumah AIPA Caucus dan mendorong Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP). Diplomasi kemanusiaan terkait Palestina dan Myanmar juga tetap menjadi prioritas.
“Melalui diplomasi parlemen yang akuntabel, berbasis dialog, dan selaras dengan politik luar negeri Indonesia, DPR RI berkomitmen untuk menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah,” pungkas Husein. •uc/um