E-Media DPR RI

Fungsi Pengawasan BAPETEN Perlu Ditingkatkan, Jangan Hanya Bersifat Reaktif

Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Jaka/Karisma.
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Jaka/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, serta penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir.

Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan BAPETEN agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dan preventif, mengingat risiko tinggi yang melekat pada isu radiasi dan nuklir.

“Fungsi pengawasan BAPETEN perlu ditingkatkan. Selama ini pengawasan sering kali bersifat reaktif. Kalau ini bukan persoalan radiasi mungkin tidak terlalu bermasalah, tapi karena ini menyangkut nuklir, risikonya sangat besar,” ujar Totok saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia mencontohkan insiden yang terjadi di kawasan Cikande sebagai pelajaran penting agar pengawasan dilakukan sebelum terjadi kecelakaan. Menurutnya, penanganan tidak boleh dilakukan setelah peristiwa terjadi, melainkan harus dicegah sejak awal.

Lebih lanjut, Totok juga menyinggung dinamika global yang berpotensi memicu konflik berskala besar, termasuk ancaman perang nuklir. Ia menilai BAPETEN perlu memberikan masukan kepada pemerintah dan masyarakat terkait potensi dampak jika terjadi konflik nuklir global, meskipun Indonesia berada jauh dari wilayah konflik.

“BAPETEN mestinya bisa memberi gambaran kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan jika terjadi perang nuklir di dunia, walaupun Indonesia tidak terlibat langsung,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Di sisi lain, Totok menegaskan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir tetap dibutuhkan untuk mendukung kemandirian energi nasional. Rencana pembangunan PLTN telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sehingga saat ini pemerintah berada pada tahap persiapan.

“Komisi XII akan terus mengikuti dan mengawasi agar seluruh proses berjalan sesuai rencana dan ketentuan. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar publik memahami pemanfaatan tenaga nuklir untuk kepentingan energi nasional,” pungkasnya. •whp/rdn