Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Aditya/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rahmat Budiaji menyampaikan kehadiran booth Setjen DPR RI pada Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) menegaskan dukungan kepada DPR RI tidak hanya bersifat teknis-administratif, namun juga menyangkut aspek substansi, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum.
Sebagai informasi, Pameran Kampung Hukum MA menghadirkan berbagai booth lembaga pemerintahan dan pemangku kepentingan bidang hukum. Kegiatan ini digelar di halaman parkir barat Gedung Mahkamah Agung pada 9 hingga 10 Februari 2026.
“Kehadiran booth Sekretariat Jenderal dalam pameran Kampung Hukum akan memberikan gambaran bagaimana dukungan Sekretariat Jenderal kepada DPR tidak hanya teknis administrasi, tapi juga substansi,” ujar Rahmat kepada Parlementaria saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Setjen DPR RI melalui Badan Keahlian, Deputi Persidangan, dan Deputi Administrasi menampilkan peran dan kontribusi dalam mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus penguatan kualitas proses legislasi DPR RI. Menurutnya, Badan Keahlian Setjen DPR RI memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi legislasi melalui penyusunan kajian akademik, analisis kebijakan, serta dukungan keahlian dalam proses pembahasan rancangan undang-undang.
Sementara itu, jelasnya, Deputi Persidangan memastikan seluruh mekanisme rapat, pembahasan, hingga tahapan persetujuan berjalan sesuai tata tertib dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, lanjutnya, Deputi Administrasi turut memperkuat dukungan melalui pengembangan sistem layanan digital, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akses publik.
Salah satu inovasi yang ditonjolkan dalam pameran tersebut adalah aplikasi berbasis web Simasleg yang dikembangkan Setjen DPR RI. Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen partisipasi publik agar masyarakat dapat mengakses informasi legislasi kapan saja dan dari mana saja, sekaligus menyampaikan aspirasi secara lebih mudah.
“Setjen DPR RI telah membangun aplikasi berbasis web, yakni Simasleg, yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Aplikasi ini menjadi instrumen untuk membuka ruang partisipasi bermakna masyarakat dalam proses legislasi,” terangnya.
Ia juga memaparkan, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dapat dilakukan sejak tahap awal penyusunan agenda kebutuhan legislasi melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada tahap tersebut, ujarnya, publik bisa menyampaikan masukan mengenai rancangan undang-undang mana yang dinilai paling prioritas dan dibutuhkan.
Selain itu, imbuhnya, partisipasi tetap terbuka dalam tahap pembahasan, baik melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU), surat resmi, maupun melalui kanal digital seperti Simasleg. Ia menekankan keterlibatan publik juga penting ketika rancangan undang-undang telah disahkan, terutama dalam sosialisasi dan pemahaman substansi aturan baru kepada masyarakat.
“Di setiap tahapan masyarakat bisa berpartisipasi sampai akhirnya ketika sudah disahkan menjadi undang-undang, ada peran untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat atas aturan yang baru,” jelasnya.
Melalui keikutsertaan pada Pameran Kampung Hukum MA, Rahmat berharap masyarakat semakin terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan undang-undang. Harapannya, perluasan partisipasi publik akan memperkuat legitimasi produk legislasi sekaligus meningkatkan kualitas regulasi agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. •ssb/um