Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Sari/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendorong penguatan tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada periode kepengurusan ke depan, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta adaptasi terhadap perkembangan digital. Baginya usaha ini penting demi menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan potensi zakat nasional yang masih sangat besar.
“BAZNAS ini sebenarnya sudah menunjukkan capaian yang cukup baik. Dari awalnya pengelolaan zakat hanya sekitar Rp2 triliun, sekarang bisa mencapai kurang lebih Rp50 triliun. Ini kemajuan, tetapi tantangannya ke depan jauh lebih besar,” ujar Selly saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, paparnya, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp300 hingga Rp400 triliun. Namun, ia menyayangkan jika angka tersebut tidak akan tercapai akibat absennya perbaikan serius sistem pengelolaan zakat nasional.
Maka dari itu, Selly menekankan, salah satu kunci utama guna mencegah kegagalan ini adalah memastikan terwujudnya transparansi publik dengan membuka akses informasi sehingga publik bisa mengawasi secara mudah dan real time. “Kepercayaan publik itu lahir dari keterbukaan. Masyarakat harus bisa melihat bagaimana zakat dihimpun, dikelola, dan disalurkan. Transparansi tidak cukup hanya lewat laporan tahunan, tapi harus berbasis sistem yang bisa dipantau,” tegasnya.
Tidak henti, Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya reformasi tata kelola BAZNAS agar tidak terjadi tumpang tindih peran antara regulator dan operator. Baginya, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan tersebut.
“Ke depan perlu kejelasan peran. Jangan sampai satu lembaga menjadi regulator sekaligus operator, karena itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ini yang harus dibenahi melalui regulasi,” ujarnya.
Di sisi lain, ungkapnya, BAZNAS masih perlu memperkuat transformasi digital, terutama untuk menjangkau generasi muda. Ia menilai generasi Z memiliki potensi besar sebagai muzaki, namun pendekatan yang digunakan harus sesuai dengan karakter dan kebiasaan mereka.
“Generasi Z itu hidup di dunia digital. Kalau BAZNAS tidak hadir di ruang-ruang digital yang mereka akses, maka kita kehilangan peluang besar. Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong agar BAZNAS memperkuat sinergi dengan lembaga amil zakat (LAZ), unit pengumpul zakat (UPZ), serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ASN dan BUMN. Sinergi tersebut, sebutnya, penting agar pengelolaan zakat berjalan terintegrasi dan tidak menimbulkan persepsi persaingan antar lembaga.
“Kami ingin BAZNAS menjadi lembaga yang kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Kalau tata kelolanya baik, transparan, dan adaptif, maka zakat bisa benar-benar menjadi instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan,” pungkas Selly. •fa/um