E-Media DPR RI

Komisi XII Soroti Urgensi Pengawasan Lingkungan di Sektor Energi dan Industri

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (5/2/2026). Foto: UPI/Mahendra.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (5/2/2026). Foto: UPI/Mahendra.


PARLEMENTARIA
Gresik – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan perlunya pengawasan ketat dan menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sektor energi dan industri, menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke Jawa Timur.

Kunjungan kerja Panja Lingkungan Hidup dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual dan terkini mengenai kondisi pengelolaan lingkungan di lapangan, tidak hanya sebatas kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas pengendalian pencemaran, mitigasi risiko lingkungan, serta komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha benar-benar menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari pemenuhan dokumen persetujuan lingkungan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, hingga keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Putri kepada Parlementaria di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (5/2/2026).

Ia menekankan, sektor energi dan industri memang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan energi nasional. Namun di sisi lain, ekspansi sektor tersebut juga membawa tekanan serius terhadap kualitas lingkungan, khususnya pencemaran air, udara, dan tanah di wilayah dengan konsentrasi industri tinggi.

Legislator Fraksi PAN, menyoroti masih adanya persoalan pengelolaan limbah, tingginya penggunaan energi fosil, serta belum optimalnya penerapan best available techniques dalam pengendalian pencemaran. Kondisi tersebut dinilai memicu kekhawatiran publik, seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait penurunan kualitas udara ambien, pencemaran badan air, dan gangguan kesehatan di sekitar kawasan industri.

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap efektivitas sistem pengolahan limbah, kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan, serta kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pencemaran menjadi aspek yang sangat penting dan harus ditelaah secara komprehensif,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja Panja Lingkungan Hidup ini, lanjut Putri, akan menjadi bahan utama penyusunan rekomendasi kebijakan Komisi XII yang lebih tajam, responsif terhadap isu aktual, serta berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat. •upi/aha