E-Media DPR RI

Jaksa Menjerit: Kesejahteraan Minim, Kontribusi Selamatkan Keuangan Negara Besar

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026). Foto: qq/Karisma.
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026). Foto: qq/Karisma.


PARLEMENTARIA, Batam
 – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan para jaksa, khususnya yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Nasir seusai Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026).

Menurut Nasir, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan jaksa belakangan semakin sering ia terima, baik secara lisan maupun tertulis. Keluhan tersebut terutama datang dari para jaksa yang bertugas jauh dari pusat pemerintahan.

“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Nasir Djamil kepada Parlementaria.

Ia mengungkapkan, kondisi finansial yang diterima para jaksa saat ini dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, bahkan untuk sekadar mobilitas tugas.

“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Nasir menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan jaksa merupakan keharusan, mengingat kontribusi besar kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para jaksa, karena apapun ceritanya, kalau kita lihat prestasi dan keberhasilan kejaksaan, itu sangat-sangat besar sekali,” tegasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan kejaksaan dalam pengembalian dan pemulihan keuangan negara serta mencegah potensi kerugian negara melalui berbagai penanganan perkara hukum.

“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjut Nasir.

Sebagai gambaran kinerja, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada tahun 2025 tercatat melonjak drastis hingga mencapai Rp19,8 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, atau setara dengan 733 persen dari target.

Sumbangan terbesar PNBP tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melalui keberhasilan penyelamatan aset dan uang negara dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Dengan capaian luar biasa tersebut, Nasir Djamil menilai sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah sulit.

“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya. •qq/rdn