Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia saat pertemuan dengan Jajaran Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Tarakan, Kamis ( 5/02/2026). Foto : Rni/Andri.
PARLEMENTARIA, Tarakan – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi Kantor Imigrasi di Kalimantan Utara, khususnya di wilayah perbatasan seperti Tarakan dan Nunukan.
Karakteristik geografis Kalimantan yang didominasi lautan luas, sungai-sungai besar, serta pulau-pulau terpencil, menurutnya, membutuhkan perhatian dan dukungan ekstra dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan dan evaluasi kinerja di lapangan, Meity menegaskan bahwa wilayah Kalimantan Utara merupakan “etalase negara” yang sangat strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan keluar-masuknya warga negara asing.
“Kalimantan ini dikelilingi lautan yang sangat luas, sungai-sungai besar, dan pulau-pulau terpencil. Karakteristik ini menjadi tantangan serius bagi Kantor Imigrasi dalam menjaga lalu lintas orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” ujar Meity kepada Parlementaria usai pertemuan dengan Jajaran Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Tarakan, Kamis ( 5/02/2026).
Ia mengungkapkan, tantangan paling berat dirasakan petugas Imigrasi berada di Nunukan, wilayah paling ujung Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Para petugas kerap harus menempuh jalur sungai dan laut dengan risiko tinggi.
“Petugas di lapangan harus melewati sungai dan laut, bahkan di wilayah yang terdapat buaya dan potensi bahaya lain di luar dugaan. Ini bukan tugas biasa, tapi tugas negara dengan risiko luar biasa,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Melihat kondisi tersebut, Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada para petugas Imigrasi, salah satunya melalui asuransi jiwa.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah memfasilitasi petugas Imigrasi dengan asuransi jiwa. Ini bentuk kepedulian negara terhadap mereka yang menjaga etalase dan kedaulatan negara di garis terdepan,” kata Meity.
Menurutnya, arus masuk warga negara asing di Nunukan tergolong tinggi sehingga pengawasan harus diperketat untuk mencegah overstay, pelanggaran keimigrasian, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita wajib menjaga agar warga negara asing tidak overstay dan mencegah terjadinya TPPO. Pengawasan harus dilakukan secara ketat meskipun dengan keterbatasan yang ada,” jelasnya.
Selain perlindungan petugas, Komisi XIII DPR RI juga mendorong pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi tersendiri di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan dan Nunukan, guna memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan.
“Kami mendorong agar wilayah Tarakan dan Nunukan segera memiliki Kantor Wilayah sendiri. Dengan adanya Kanwil, pengawasan, koordinasi, dan administrasi akan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Meity menambahkan, dengan meningkatnya dukungan anggaran dan alokasi yang lebih mandiri, pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih optimal dan terstruktur.
“Penguatan kelembagaan ini penting agar negara benar-benar hadir di perbatasan, tidak hanya secara simbolik, tetapi juga secara nyata dan administratif,” pungkasnya. •rni/rdn