Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri dalam giat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BS LPS yang digelar Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto : Mario/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menegaskan agar komitmen calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) tidak berhenti pada pemaparan konsep semata. Ia mengingatkan bahwa seluruh pemahaman dan janji yang disampaikan dalam forum resmi harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas apabila nantinya terpilih.
Penegasan tersebut disampaikan Habib Idrus dalam giat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BS LPS yang digelar Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, DPR tidak ingin fungsi pengawasan BS LPS nantinya hanya berjalan secara administratif atau formalitas di atas kertas, tanpa dampak nyata terhadap penguatan tata kelola LPS.
“Jadi bukan hanya on paper. Saat ini semuanya saya lihat oke, tapi jangan sampai nanti ketika terpilih, kemudian tidak dilakukan. Apalagi harus kita ingatkan beberapa kali,” kata Habib Idrus.
Dalam kesempatan yang sama, legislator dari Fraksi PKS itu juga menyoroti pentingnya pola komunikasi dan konsultasi yang intens antara BS LPS dengan DPR, khususnya Komisi XI. Ia menilai keterbukaan dan koordinasi menjadi kunci agar DPR dapat memahami arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang dijalankan BS LPS maupun LPS ke depan.
Ia secara khusus menyinggung isu-isu terkini di sektor keuangan, termasuk pembahasan terkait perasuransian yang saat ini tengah digodok. Menurutnya, BS LPS perlu secara aktif meminta masukan DPR serta mengidentifikasi loophole kebijakan agar rekomendasi yang disampaikan benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan dinamika pasar.
“Tapi yang ingin saya tanyakan adalah, Pak, bagaimana Bapak kemudian akan berkonsultasi dengan DPR terkait dengan isu-isu terkini?” kata Habib Idrus.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Banten III ini pun mengingatkan bahwa BS LPS memiliki mandat strategis untuk membantu DPR dalam menyusun laporan evaluasi kinerja kelembagaan LPS, melakukan pemantauan guna meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, serta kredibilitas lembaga tersebut.
“Kami berharap seluruh fungsi BS LPS dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga kehadirannya benar-benar memberikan nilai tambah bagi penguatan sistem penjaminan simpanan nasional serta menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sektor keuangan,” pungkas Habib Idrus. •ujm/rdn