E-Media DPR RI

Hetifah Sjaifudian Dorong Program Konkret yang Jawab Kecemasan Masa Depan Pemuda

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: HAL/Mahendra.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: HAL/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Semarang
 — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya penerjemahan aspirasi dan kecemasan pemuda ke dalam program pemerintah yang konkret dan tepat sasaran. Menurutnya, kondisi pemuda di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi, pertumbuhan ekonomi rendah, maupun daerah rawan bencana, yang dinilainya membutuhkan perhatian khusus dari negara.

“Sayang sekali kan kalau mereka tidak bisa menciptakan sesuatu yang ingin mereka kreasikan, atau apa yang menjadi passion mereka, cita-citanya tidak tercapai,” ujarnya kepada Parlementaria saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).

Maka dari itu, Ia menolak anggapan bahwa tuntutan pemuda kepada pemerintah merupakan bentuk kemanjaan. Apalagi menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki fungsi penting dalam memberikan layanan kepada anggotanya, mulai dari informasi, pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga pendampingan dan advokasi.

“Bukan berarti yang dikemukakan itu bentuk kemanjaan, tapi realita yang memang menjadi situasi yang dihadapi oleh kepemudaan saat ini,” katanya.

Hetifah menegaskan peran strategis organisasi kepemudaan sebagai jembatan antara pemuda dan pemerintah. “Tugas organisasi itu adalah melayani ya, jadi mendengar kemudian melayani. Jangan lihat sebagai satu individu yang meminta fasilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Hetifah dari pertemuan Komisi X dengan berbagai organisasi kepemudaan, terdapat sejumlah persoalan utama yang menjadi kegelisahan anak muda, mulai dari akses pendidikan hingga ketidakpastian kerja di masa depan. “Pertama terkait dengan soal aksesibilitas, terutamanya pendidikan. Kedua adalah kecemasan mereka terkait realita kebekerjaan,” ujar Hetifah.

Ia menilai, tingginya jenjang pendidikan yang ditempuh pemuda saat ini tidak selalu berbanding lurus dengan jaminan memperoleh pekerjaan atau kemampuan menciptakan lapangan usaha. Menurutnya, ekosistem ketenagakerjaan belum sepenuhnya ramah bagi generasi muda untuk terjun langsung ke dunia kerja.

“Banyak yang mungkin kalaupun sudah mengakses pendidikan yang tinggi, tetap tidak menjadi jaminan bahwa mereka akan mampu bekerja atau menciptakan lapangan usaha,” katanya.

Selain itu, Hetifah juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap berbagai program pemerintah yang sudah berjalan agar benar-benar selaras dengan kebutuhan pemuda di lapangan. “Kami ingin agar info-info dari lapangan dan harapan-harapan yang terkait dengan kecemasan-kecemasan, mereka akan ketidakpastian masa depan ini bisa diantisipasi dan diterjemahkan ke dalam bentuk program yang memang sesuai,” tegasnya.

Ia mengingatkan, perumusan kebijakan tidak boleh berjalan sendiri tanpa mendengar suara pemuda. “Jangan sampai apa yang mereka butuhkan tidak diberikan, apa yang pemerintah rumuskan sebagai agenda kebijakan ataupun program kegiatan tidak menjawab apa yang mereka inginkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hetifah juga mengakui perlunya kritik internal di Komisi X DPR RI atas kebijakan yang sudah berjalan. “Jadi kami juga menyadari di Komisi 10, barangkali memang banyak hal yang perlu dikritisi dan menjadi bahan masukan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Adapun terkait upaya mengurangi kecemasan pemuda terhadap masa depan, Hetifah menyebut pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai program, seperti beasiswa, pelatihan, permodalan, hingga kewirausahaan, namun belum terintegrasi dengan baik. “Program-program itu ada, tapi tersebar-sebar di berbagai kementerian lembaga,” jelasnya.

Ia menilai Kementerian Pemuda dan Olahraga memiliki peran strategis untuk mengonsolidasikan informasi lintas kementerian serta memperkuat fungsi organisasi kepemudaan sebagai kanal informasi dan aspirasi. “Ke depan dari masukan hari ini akan memperbaiki komunikasi dan juga channel-channel aspirasi dari kaum muda ini kepada para pembuat kebijakan,” pungkas Hetifah. •hal/aha